
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota Balikpapan memprioritaskan pedagang yang masih aktif berjualan untuk menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) pascakebakaran Pasar Sepinggan. Langkah ini dilakukan guna mempercepat pemulihan aktivitas perdagangan sambil menunggu kepastian revitalisasi pasar secara permanen.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan hasil pendataan sementara menunjukkan sekitar 250 petak di Pasar Sepinggan terdampak kebakaran. Namun, setelah dilakukan verifikasi, hanya sekitar 80 pedagang yang tercatat masih aktif berjualan sebelum peristiwa tersebut.
“Dari total sekitar 250 petak yang terdampak, hasil pendataan sementara menunjukkan kurang lebih 80 pedagang merupakan pedagang yang memang masih aktif berjualan sebelum kebakaran terjadi,” ujar Haemusri di Balikpapan, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penetapan pedagang yang berhak menempati TPS. Data tersebut juga akan disampaikan kepada Wali Kota Balikpapan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan lanjutan.
Haemusri menegaskan, pemerintah bersama pengelola pasar dan perwakilan pedagang telah menyepakati bahwa pedagang aktif menjadi prioritas utama dalam penempatan TPS.
Kebijakan itu diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya di Pasar Sepinggan.
“Prioritas kami adalah pedagang yang benar-benar masih menggantungkan mata pencahariannya di Pasar Sepinggan. Dengan demikian, TPS dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat bisa berlangsung lebih cepat,” katanya.
Selain menyiapkan TPS, Pemerintah Kota Balikpapan juga tengah melakukan pembersihan area bekas kebakaran, konsolidasi lahan, serta penataan lokasi. Proses tersebut diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan sebelum pembangunan TPS dimulai.
Haemusri berharap seluruh pedagang dapat mendukung proses penataan tersebut agar pembangunan fasilitas sementara dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami berharap seluruh pedagang mendukung proses ini sehingga mereka dapat kembali berdagang secepat mungkin dan roda perekonomian di Pasar Sepinggan kembali bergerak,” ujarnya.
Sementara itu, rencana revitalisasi Pasar Sepinggan secara permanen masih menunggu keputusan pemerintah daerah. Menurut Haemusri, pembangunan pasar baru akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal yang ada.
“Revitalisasi tentu menjadi harapan bersama. Namun, pelaksanaannya masih menyesuaikan kebijakan pemerintah serta kemampuan pembiayaan daerah.
Saat ini fokus utama kami adalah menyediakan TPS agar aktivitas perdagangan dapat segera kembali berjalan,” jelasnya.
Untuk mendukung pembangunan TPS, Dinas Perdagangan telah mengusulkan sejumlah alternatif sumber pendanaan kepada Wali Kota Balikpapan, di antaranya melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), pergeseran anggaran kas, maupun anggaran perubahan. Keputusan mengenai skema pembiayaan tersebut akan ditetapkan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang tersedia.
Melalui penyediaan TPS, Pemerintah Kota Balikpapan berharap para pedagang terdampak kebakaran dapat kembali menjalankan usahanya dalam waktu dekat, sehingga aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Sepinggan dapat pulih secara bertahap sembari menunggu realisasi pembangunan pasar secara permanen.
Naskah ini telah disusun mengikuti kaidah jurnalistik dengan struktur berita nasional yang terdiri atas judul yang kuat, lead informatif, isi yang berimbang, serta penutup yang memberikan gambaran mengenai langkah pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi pascakebakaran Pasar Sepinggan.
( Alfian )




