
NAGAN RAYA. jurnalpolisi.id
Aliansi Rakyat Nagan Raya untuk Beutong Ateuh Banggalang (Ranub) memberi waktu tujuh hari kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk membuktikan komitmen menindaklanjuti petisi penolakan tambang yang telah ditandatangani bersama masyarakat. Mereka mengancam kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar bila tidak ada langkah konkret.
“Pemkab Nagan Raya telah menandatangani komitmen bersama rakyat. Karena itu, kami memberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menunjukkan langkah nyata dan terukur,” kata Koordinator Lapangan Aksi Ranub, Mukhsalmina, Rabu, 24/6/2026.
Mukhsalmina menyampaikan penandatanganan petisi oleh Pemkab Nagan Raya bukanlah akhir dari perjuangan masyarakat menolak aktivitas pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Sebab masyarakat tidak membutuhkan pernyataan simbolik, melainkan tindakan konkret yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kami tidak membutuhkan pernyataan-pernyataan simbolik. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah tindakan konkret yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang tergabung dalam Ranub menggelar aksi demonstrasi di Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Senin, 22/6/2026.
Dalam aksi tersebut, Pemkab Nagan Raya menandatangani petisi rakyat yang berisi komitmen mengawal dua tuntutan utama masyarakat.
Tuntutan tersebut yakni mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi milik PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sejahtera (HBS), serta menolak seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang.
Mukhsalmina menyebutkan pihaknya juga akan membawa aspirasi penolakan tambang tersebut ke tingkat provinsi.
RANUB berencana menyampaikan langsung tuntutan masyarakat kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.
“Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan penting dalam persoalan perizinan pertambangan. Suara penolakan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang akan kami bawa langsung ke hadapan pemerintah provinsi,” katanya. (*Tengku)




