
Humbahas jurnalpolisi.id
Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh kadis Parpora menghadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Banuarea, Kecamatan Pakkat, Rabu,8/7/2026. Pembangunan TPS 3R Masih proses pengusulan DAK Tematik Pariwisata TA 2027 dan sosialisasi ini merupakan Untuk keperluan proses pengusulan. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Banuarea turut hadir Ka. Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kadis Parpora Dina VWO Simamora, mewakili OPD Lingkungan Hidup, OPD PKP, Camat Pakkat Hemat Sitanggang, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Banuarea.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Banuarea Alirman Simanullang menyampaikan bahwa pembangunan TPS 3R merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sekaligus mendukung pengembangan Destinasi Wisata Seribu Goa sebagai salah satu potensi unggulan Desa Banuarea. Menurutnya, keberhasilan pengembangan wisata tidak hanya bergantung pada potensi alam, tetapi juga pada kesiapan masyarakat dan fasilitas pendukung yang mampu memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Kadis Parpora menegaskan bahwa pengembangan destinasi wisata harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui promosi dan peningkatan daya tarik wisata, tetapi juga dengan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. Pengelolaan sampah yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan destinasi wisata yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.
Menurutnya, Destinasi Wisata Seribu Goa Desa Banuarea memiliki potensi untuk terus dikembangkan menjadi salah satu tujuan wisata unggulan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan dukungan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, potensi wisata tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Ka. Bappelitbangda menyampaikan bahwa pembangunan TPS 3R merupakan bagian dari sinergi pembangunan lintas sektor yang membutuhkan dukungan seluruh pihak. Pahala menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas tersebut memerlukan lahan minimal sekitar 200 meter persegi untuk bangunan utama. Namun, agar operasional dan pengembangan fasilitas dapat berjalan lebih optimal, disarankan penyediaan lahan sekitar 400 meter persegi.
Camat Pakkat mengajak masyarakat Desa Banuarea untuk bersama-sama mendukung pembangunan TPS 3R sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kebersihan lingkungan, memperkuat pengembangan pariwisata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi bersama masyarakat serta penyampaian dukungan terhadap rencana pembangunan TPS 3R. Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Pemerintah Desa Banuarea, dan masyarakat, diharapkan Destinasi Wisata Seribu Goa semakin berkembang sebagai kawasan wisata yang bersih, lestari, nyaman, dan berdaya saing, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.(As.JPN.Hh).




