Sigli. jurnalpolisi.id
Kabupaten Pidie. jurnalpolisi.id – Nasib nahas dialami keluarga korban kecelakaan tunggal di Kabupaten Pidie. Setelah mobil remuk dan korban harus menjalani perawatan akibat kecelakaan, keluarga korban mengaku kembali dibebani tuntutan ganti rugi tiang listrik milik PLN yang rusak dalam insiden tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Ainul, warga Kota Sigli, keluarga korban kecelakaan tunggal di Jalan Banda Aceh-Medan, kawasan Caleu, Kecamatan Indrajaya pada 19 Januari 2026 lalu.
Menurut Ainul, mobil Toyota Avanza yang dikendarai suaminya mengalami kecelakaan usai mengantar orang sakit. Kendaraan tersebut menghantam tiang listrik hingga patah dan ambruk. Sementara bagian depan mobil mengalami kerusakan parah.
Saya syok mendengar kabar suami kecelakaan waktu itu dan harus dirawat di rumah sakit, kata Ainul, Kamis (16/5/2026).
Di tengah kondisi itu, Ainul mengaku didatangi pihak yang mengatasnamakan PLN dan diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 5 juta atas kerusakan tiang listrik tersebut.
Permintaan tersebut, kata dia, semakin menambah beban keluarga yang saat itu sedang menghadapi musibah.
Syok juga diminta ganti rugi Rp5 juta. Kebetulan waktu itu ada uang sekitar Rp 1 juta di kantong, saya kasih sekitar Rp 600 ribu atau Rp 700 ribu karena lihat petugas juga sudah capek, ujarnya.
Namun, persoalan itu disebut belum berakhir. Ainul mengaku penagihan sisa uang ganti rugi masih terus dilakukan. Bahkan, ia mengklaim sempat mendapat ancaman kendaraan mereka akan ditarik dari bengkel jika sisa pembayaran tidak dilunasi.
Minggu lalu ditagih lagi. Katanya kalau tidak dibayar, mobil mau diambil, katanya.
Sementara itu Tim Investigasi Khusus dari Media JPN langsung mengonfirmasikan kepada Asisten Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Sigli, Andre Agusta, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara rinci terkait persoalan tersebut.
Ia menyebut pihaknya akan menelusuri lebih lanjut terkait dugaan penagihan ganti rugi terhadap keluarga korban kecelakaan itu.
Saya masih di luar kota, nanti kami cek dulu. Mohon waktu dan akan kami kabarkan kembali,” ujar Andre. (*Tengku)