Oleh:
HILDAWATI, S.Sos., M.Si., (Cand) Ph.DDosen, Peneliti, dan Seorang “KARTINI” yang hidup diikat “KODRAT”)
Dan Drs. SOPYAN, M.Si (Dosen dan Peneliti)
Pekan Baru jurnalpolisi.id
Setiap kali tanggal 21 April menyapa kalender kita, ruang publik dan linimasa media sosial dipenuhi dengan parade kebaya, sanggul, dan kutipan-kutipan heroik tentang emansipasi. Kita merayakan hari lahirnya Raden Ajeng Kartini dengan kebanggaan yang membuncah, seolah-olah perjuangannya berabad-abad lalu telah paripurna kita wujudkan hari ini. Perempuan kini bebas menempuh pendidikan setinggi-tingginya, menduduki jabatan strategis di pemerintahan, hingga memimpin korporasi raksasa. Namun, ketika gempita perayaan itu usai dan kebaya dilepaskan, sebuah pertanyaan sunyi tertinggal di sudut-sudut rumah tangga kita: apakah perempuan masa kini benar-benar telah merdeka, atau sekadar memindahkan jeruji penjaranya?
Jika kita mau jujur menatap realitas, makna emansipasi hari ini telah mengalami pembelokan yang cukup kejam. Cita-cita Kartini untuk mendobrak dinding pingitan agar perempuan bisa melangkah ke ruang publik, perlahan bermutasi menjadi tuntutan yang melumpuhkan. Perempuan modern yang memutuskan untuk berkarir dan berkarya di luar rumah mendapati kenyataan pahit bahwa mereka tidak pernah benar-benar diizinkan meninggalkan beban ruang domestiknya. Emansipasi yang seharusnya bermakna “pembebasan”, kini sering kali berubah wujud menjadi “penggandaan beban”.
Akar dari seluruh kelelahan kolektif perempuan ini bermula dari kekeliruan sejarah kita yang terus dipelihara: salah kaprah dalam mendefinisikan kata ‘kodrat’. Dalam leksikon budaya patriarki yang tertanam kuat di benak masyarakat kita, mengurus rumah, mencuci, memasak, dan mengasuh anak dilabeli secara sepihak sebagai “kodrat perempuan”. Label ini sangat sakral sehingga perempuan yang mencoba mempertanyakannya sering kali dihakimi sebagai pembangkang atau ibu yang durhaka.
Padahal, jika kita menggunakan nalar yang jernih, kodrat adalah ketetapan biologis dari Tuhan yang tidak bisa dipertukarkan. Kodrat perempuan hanyalah menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui. Di luar keempat hal tersebut, segala urusan domestik seperti menyapu lantai, meracik bumbu di dapur, hingga mengganti popok bayi di tengah malam adalah konstruksi sosial, sebuah keterampilan bertahan hidup (life skills) yang bisa dan harus dikerjakan oleh manusia dewasa tanpa memandang jenis kelamin.
Sayangnya, narasi yang terlanjur mengakar ini memaksa perempuan untuk menjalani apa yang disebut oleh sosiolog Arlie Hochschild sebagai The Second Shift (giliran kerja kedua). Bayangkan seorang ibu yang harus berpacu dengan kemacetan kota untuk bekerja dari jam delapan pagi hingga lima sore, mengerahkan seluruh kapasitas intelektualnya di meja kantor. Namun, begitu kakinya melangkah masuk ke pintu rumah, ia harus segera berganti peran. Di saat sang suami mungkin bisa merebahkan diri melepas penat, sang ibu harus kembali bekerja: memastikan meja makan terisi, seragam anak tersetrika, dan pr rumah terselesaikan.
Di titik inilah narasi Supermom atau ibu super hadir sebagai racun yang dibalut madu. Masyarakat gemar meromantisasi penderitaan perempuan dengan pujian yang melambungkan ego. Kita memuji perempuan yang kurang tidur, berpeluh keringat, dan mengorbankan waktu istirahatnya demi memastikan rumah tangga berjalan sempurna. Tanpa sadar, glorifikasi ini adalah jebakan kesempurnaan. Ia memaksa perempuan untuk menekan rasa lelahnya dalam-dalam, menangis dalam diam di bawah guyuran shower kamar mandi, dan merasa bersalah jika suatu pagi ia terbangun dan merasa terlalu lelah untuk sekadar membuatkan sarapan.
Sebagai seorang yang mendalami ilmu administrasi publik, saya melihat bahwa kelelahan perempuan bukanlah kelemahan individu, melainkan kegagalan sistemik. Emansipasi tidak akan pernah tuntas jika ia hanya dijadikan beban moral individu tanpa adanya dukungan struktural dari negara dan institusi. Di mana letak keadilan ketika perempuan dituntut produktif di ruang kerja, namun kebijakan ruang laktasi yang layak di kantor-kantor pemerintahan maupun swasta masih dianggap sebagai kemewahan, bukan fasilitas dasar? Bagaimana perempuan bisa bekerja dengan tenang tanpa dihantui kecemasan jika infrastruktur pengasuhan seperti daycare yang aman dan terjangkau belum menjadi prioritas kebijakan publik di daerah-daerah?
Kewarasan dan kesehatan mental para ibu saat ini berada di ujung tanduk. Data menunjukkan tingginya angka depresi pascamelahirkan (postpartum depression) dan burnout di kalangan perempuan pekerja. Ini adalah alarm keras bahwa bahu perempuan yang seolah terlihat kuat itu, perlahan sedang retak. Kita tidak bisa terus-menerus menuntut perempuan memikul beban ganda dan mengharapkan mereka baik-baik saja. Emansipasi yang sehat membutuhkan keadilan di ruang domestik, dan ini mustahil terwujud tanpa dekonstruksi peran laki-laki di dalam rumah tangga.
Keterlibatan suami dalam urusan domestik tidak boleh lagi dibingkai dengan kata “membantu istri”. Kata “membantu” masih mengisyaratkan bahwa pekerjaan tersebut adalah kewajiban mutlak perempuan, dan laki-laki hanyalah pahlawan kesiangan yang berbaik hati turun tangan. Kita harus menormalisasi bahwa seorang suami yang mencuci piring atau menidurkan anaknya bukanlah sosok yang sedang kehilangan maskulinitasnya, melainkan seorang ayah dan pasangan yang sedang menunaikan tanggung jawabnya secara setara.
Sudah saatnya kita, para perempuan, berani menetapkan batasan. Emansipasi sejati adalah memiliki kemerdekaan untuk mengakui bahwa kita hanyalah manusia biasa yang memiliki keterbatasan fisik dan emosional. Kita berhak untuk merasa lelah. Kita berhak untuk menolak menjadi sempurna. Kita berhak untuk mendelegasikan tugas, meminta tolong tanpa merasa gagal, dan meninggalkan tumpukan piring kotor sejenak demi merebahkan tubuh yang penat. Kebahagiaan dan kewarasan seorang ibu adalah fondasi paling esensial bagi ketahanan sebuah keluarga. Ibu yang hancur dari dalam tidak akan mampu mencetak generasi yang kuat.
Di Hari Kartini tahun ini, mari kita tulis ulang surat-surat perjuangan itu. Perjuangan kita hari ini bukan lagi tentang hak untuk keluar rumah, melainkan hak untuk berbagi beban di dalam rumah. Kita harus berhenti mengamini mitos bahwa kehebatan seorang perempuan diukur dari seberapa banyak beban yang mampu ia pikul sendirian. Karena pada hakikatnya, emansipasi adalah kemerdekaan untuk berdiri sejajar, melangkah bersama, dan berbagi kelelahan secara adil.
Selamat Hari Kartini untuk seluruh perempuan..
Mari turunkan sebagian beban di pundakmu, dan bernapaslah..