Beutong Ateuh. NAGAN RAYA,- jurnalpolisi.id
Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak segala bentuk izin pertambangan di wilayah tersebut, Selasa 12/5/2026.
Aksi yang dipusatkan di kawasan Jembatan Krueng Beutong itu diikuti tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta warga dari berbagai gampong di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Koordinator aksi, Tgk. Malikul Azis, dalam orasinya menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat Beutong Ateuh Banggalang tetap menolak seluruh aktivitas dan izin pertambangan di daerah mereka.
Kami segenap masyarakat Beutong Ateuh Banggalang akan mempertahankan Beutong Ateuh ini sampai titik penghabisan, tegasnya di hadapan massa aksi.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah pusat agar tidak terpengaruh oleh narasi dari pihak-pihak tertentu yang mengklaim masyarakat telah menyetujui rencana pertambangan tersebut.
Kami berharap kepada Bupati Nagan Raya serta Gubernur Aceh agar jangan semena-mena mengeluarkan izin perusahaan di Beutong Ateuh. Sampai hari ini masyarakat Beutong Ateuh belum menerima satu pun izin perusahaan di wilayah kami, ujarnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat Beutong Ateuh terkait dukungan terhadap izin tambang. Namun, ia menegaskan mayoritas masyarakat masih menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Jangan ditipu dengan narasi sebagian oknum yang mengatasnamakan Beutong Ateuh terkait izin. Kami masyarakat Beutong Ateuh masih menolak segala jenis pertambangan di wilayah kami, katanya. (*Tengku)