BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaltim Education World (KEW) menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kalimantan Timur.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua LSM Kaltim Education World, Edy Yudohandana, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Sekretariat LSM KEW, Balikpapan, Senin (8/6/2026).
Dalam keterangannya, Edy menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan SPMB 2026 yang dijadwalkan mulai berlangsung pada 15 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya proses penerimaan murid baru yang transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“LSM Kaltim Education World akan turut melakukan pemantauan di sejumlah sekolah guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik,” ujar Edy.
Untuk mendukung kegiatanluar tersebut, LSM KEW telah membentuk tim monitoring yang akan turun langsung ke sejumlah sekolah di berbagai wilayah. Tim pengawasan tersebut dipimpin oleh Moh. Alfian AS bersama Heri Ternurajaya, Yun Dorojatun, dan Haruna.
Menurut Edy, keberadaan tim monitoring di lapangan diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif yang bertujuan mendorong pelaksanaan SPMB yang bersih dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun calon peserta didik.
Selain melakukan pemantauan, tim juga akan menghimpun berbagai informasi dan masukan dari masyarakat terkait proses penerimaan murid baru.
Hasil monitoring nantinya akan menjadi bahan evaluasi yang dapat disampaikan kepada instansi terkait sebagai masukan untuk perbaikan sistem pendidikan di masa mendatang.
Edy menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan LSM KEW bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mewujudkan tata kelola penerimaan peserta didik yang profesional dan berintegritas.
“Kami berharap seluruh proses SPMB 2026 dapat berjalan secara terbuka, jujur, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa yang harus dijamin melalui sistem penerimaan yang transparan dan bebas dari penyimpangan,” katanya.
LSM KEW juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, komite sekolah, orang tua siswa, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru sekaligus memastikan setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan.
Dengan dimulainya tahapan SPMB pada pertengahan Juni 2026, LSM Kaltim Education World berharap seluruh proses penerimaan murid baru di tingkat SD dan SMP dapat berjalan lancar, transparan, serta menghasilkan sistem pendidikan yang semakin berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Timur.
( Alfian )