
BENGKALIS – jurnalpolisi.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis berkomitmen menjamin hak-hak hukum setiap warga binaan. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, pada Jumat, 6 November 2026, pukul 09.00 WIB, Lapas Kelas IIA Bengkalis bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum dan Upaya Hukum Gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang warga binaan perempuan, yang terdiri dari tahanan maupun narapidana di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kasi Pembinaan Kemasyarakatan dan Bimbingan Kewajiban Hukum, Bapak Boy Fernandes, mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyampaikan:
“Setiap warga binaan berhak mendapatkan perlindungan dan akses hukum yang sama tanpa terkecuali. Kegiatan ini kami selenggarakan agar warga binaan memahami hak-haknya, tidak ragu untuk mencari bantuan hukum, dan merasa didukung dalam menjalani masa pembinaan. Pemahaman hukum yang baik akan menjadi bekal berharga bagi mereka saat kembali ke masyarakat kelak.”
Dalam penyampaian materinya, Ketua LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Bapak Jon Hendri, S.H., M.H., menjelaskan secara rinci hak-hak hukum warga binaan, prosedur memperoleh bantuan hukum, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan secara cuma-cuma. Para warga binaan tampak antusias dan memperhatikan dengan saksama setiap materi yang disampaikan.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Diharapkan melalui kegiatan ini, warga binaan semakin memahami hak-haknya, tidak ragu untuk mencari bantuan hukum, serta merasa didukung dan diperhatikan dalam menjalani masa pembinaan. Lapas Kelas IIA Bengkalis akan terus berupaya menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup dan pemenuhan hak-hak warga binaan.
#humaslapasbengkalis
#humasditjenpas( Tina Waka kaperwil)




