Pemalang – jurnalPolisi.id
Dalam rangka menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar akhir tahun 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi tentang peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam proses demokrasi tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada berbagai elemen masyarakat agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman, tertib, jujur, dan demokratis.
Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur perangkat kecamatan, kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Belik, pengurus Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari 10 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak.
Hadir sebagai narasumber yakni Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Indianto, S.H., Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Hj. Yaningsih, serta unsur pimpinan dan staf ahli Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang.
Ketua Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendampingi setiap tahapan Pilkades.
“Pilkades bukan hanya proses memilih pemimpin desa, tetapi juga momentum memperkuat demokrasi dan menjaga persatuan masyarakat. Di akhir tahun 2026, sebanyak 10 desa di Kecamatan Belik akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara langsung dan serentak,” ujarnya.
Menurutnya, Ormas memiliki peran penting sebagai pengawas sosial sekaligus mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Ormas diharapkan mampu menjadi bagian dari terciptanya suasana kondusif, bukan menjadi sumber konflik. Perbedaan pilihan harus tetap dijaga dalam bingkai persatuan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Indianto, S.H., menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades harus memahami aturan dan batasan hukum yang berlaku.
“Pemilihan langsung memberikan hak kepada masyarakat untuk menentukan pemimpinnya. Namun hak tersebut harus digunakan dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Ia menambahkan, Ormas memiliki posisi strategis dalam menangkal penyebaran informasi yang tidak benar.
“Ormas dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat agar informasi yang berkembang sesuai fakta dan aturan,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Hj. Yaningsih, juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan warga selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi. Jangan sampai perbedaan tersebut merusak hubungan sosial yang sudah terbangun di masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengawasan Pilkades, aturan pendukung calon, hingga mekanisme penyelesaian apabila terjadi permasalahan.
Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang rencananya akan melaksanakan kegiatan serupa di sejumlah kecamatan lain yang juga akan menyelenggarakan Pilkades serentak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan memiliki pemahaman yang baik sehingga Pilkades dapat berjalan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin desa yang dipercaya masyarakat.
Eddy Sudarto ,Budi Santoso