
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan mengimbau seluruh masjid di Kota Balikpapan untuk menyisipkan doa meminta hujan dalam pelaksanaan khutbah salat Jumat dan setiap selesai salat fardu.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi kekeringan yang melanda Kota Balikpapan dan sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Situasi tersebut juga disertai kabut asap, krisis air bersih, serta meningkatnya potensi kebakaran hutan, lahan, dan permukiman.
Imbauan dituangkan dalam surat Kemenag Kota Balikpapan Nomor B-422/Kk.16.03.5/BA.01.1/09/2026 tertanggal 3 September 2026, dengan perihal imbauan memanjatkan doa meminta hujan.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan se-Kota Balikpapan, seluruh ketua pengurus masjid, khatib dan imam masjid, serta seluruh umat Muslim di Kota Balikpapan.
Kemenag Balikpapan meminta para penerima imbauan meneruskannya kepada para alim ulama, pengurus masjid, khatib, habaib, dan imam masjid.
“Untuk menyisipkan doa minta hujan di dalam pelaksanaan khotib sholat Jumat dan di setiap selesai sholat fardhu,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.
Kemenag Kota Balikpapan menyebut imbauan itu juga merujuk pada surat imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 141/DP-P/XXI/IX/2026 tertanggal 1 September 2026 mengenai doa meminta hujan.
Kondisi kekeringan yang disertai kabut asap dan keterbatasan air bersih menjadi perhatian karena turut meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran permukiman.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Masrivani, dan ditembuskan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur serta Wali Kota Balikpapan.
Langkah tersebut menjadi bentuk ikhtiar keagamaan di tengah kondisi cuaca kering yang berdampak terhadap ketersediaan air dan meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Balikpapan dan Kalimantan Timur.
( Alfian )




