
BANYUWANGI,- jurnalpolisi.id
Polsek Gambiran memperketat pengamanan pawai budaya dan parade sound horeg di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Kegiatan itu dijaga personel gabungan dan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB tanpa toleransi bagi pelanggaran waktu.10 Agustus 2026.
Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto memimpin apel kesiapsiagaan untuk memastikan rangkaian acara berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Pengamanan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Linmas, serta panitia penyelenggara.
Sound Dihentikan Paksa Jika Lewat Jam 22.00
Parade yang diikuti 12 unit sound horeg itu dijadwalkan mulai pukul 16.00 WIB. AKP Dwi menegaskan, jika pukul 22.00 WIB sound system masih berbunyi, petugas akan langsung menghentikan kegiatan.
Aturan batas waktu tersebut merujuk pada hasil rapat koordinasi di Polresta Banyuwangi. Kepolisian menyatakan pengawasan dilakukan secara ketat dan tidak memberi kelonggaran terhadap pelanggaran jadwal.
Miras Dilarang Keras Selama Parade,
Selain pembatasan waktu, polisi juga melarang keras konsumsi minuman keras bagi peserta maupun pengiring parade selama kegiatan berlangsung. Pemeriksaan terhadap peserta parade disebut akan dilakukan secara ketat untuk menjaga ketertiban.
Menurut AKP Dwi, langkah pengamanan ini bertujuan agar warga Desa Wringinrejo dapat menikmati hiburan budaya tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan. Pengamanan gabungan juga disiapkan untuk mencegah potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.
Jurnalis : Boby




