
Rupat Utara, jurnalpolisi.id
Senin 10 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkoba sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Kegiatan tersebut bertujuan mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan terbebas dari narkotika.
Sosialisasi dihadiri oleh Kasi PMD Panut, S.Pd., Kapolsek Rupat Utara AKP Tony Armando, S.E., serta Bhabinkamtibmas Desa Hutan Ayu. Turut hadir anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT dan RW, serta masyarakat Desa Hutan Ayu.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, keharmonisan keluarga, maupun masa depan generasi muda.
Selain itu, masyarakat juga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah sejak dini berbagai bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kapolsek Rupat Utara AKP Tony Armando, S.E., menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak.
Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan pemerintah desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, orang tua, pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif kita semua. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan memberikan perhatian kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Tony Armando.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pengawasan dan edukasi kepada anak-anak sejak dini. Dengan komunikasi yang baik di lingkungan keluarga, diharapkan generasi muda memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya narkoba dan mampu menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaannya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Hutan Ayu dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah masuk dan berkembangnya peredaran narkoba di wilayah Desa Hutan Ayu.
Sementara itu, keterlibatan anggota BPD, Kadus, RT, RW, dan masyarakat menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjaga Desa Hutan Ayu tetap aman, tertib, dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan masyarakat, diharapkan tercipta Desa Hutan Ayu yang aman, sehat, tertib, serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Mari bersama-sama kita cegah dan berantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba demi menciptakan Desa Hutan Ayu yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.”




