
CILACAP – jurnalpolisi.id
“Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cilacap diterpa kabar miring. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Dari total 300 lebih titik SPPG yang terdaftar secara resmi, sekitar 100 titik di antaranya diduga kuat fiktif.
Temuan mencengangkan ini terungkap setelah Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama koordinator wilayah melakukan verifikasi dan pengecekan langsung ke lapangan. Alih-alih menemukan bangunan fisik pelayanan gizi, petugas justru mendapati koordinat lokasi yang tidak masuk akal.
”Memang benar titik itu tidak ada bangunan apapun. Setelah dicek lokasi, ada yang di tengah hutan, di tengah kuburan, dan juga di tengah sawah. Ada dugaan kuat bahwa praktik jual beli titik fiktif memang terjadi. Hal ini yang harus segera kami benahi,” ujar Ammy kepada awak media, Rabu (24/6/2026).
Indikasi Jual Beli Titik Layanan
Ammy menjelaskan bahwa ketidaksesuaian yang masif ini menjadi indikator jelas adanya manipulasi data dalam sistem pendaftaran SPPG. Ia menyayangkan adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang diduga memanfaatkan program prioritas nasional ini demi keuntungan pribadi melalui praktik jual beli titik fiktif.
Padahal, program MBG digagas secara serius oleh pemerintah pusat untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat dan menyiapkan generasi penerus yang unggul. Demi menyelamatkan program strategis ini, Pemkab Cilacap mengambil langkah tegas.
Pendaftaran SPPG Baru Ditutup Sementara
Sebagai respons cepat terhadap temuan ini, pemerintah daerah memutuskan untuk menutup sementara portal pendaftaran pembukaan titik SPPG baru. Penutupan sistem akan diberlakukan hingga proses bersih-bersih data rampung.
”Kami tutup sementara pendaftarannya. Titik-titik yang terbukti fiktif akan kami hapus terlebih dahulu sebelum sistem dibuka kembali,” tegas Ammy.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa ke depannya, setiap SPPG yang beroperasi memiliki sarana pendukung yang memadai, berizin valid, dan benar-benar nyata di lapangan. Pemkab Cilacap tidak ingin kesalahan administrasi maupun praktik kecurangan mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan pemenuhan gizi yang layak.
”Sasaran kami satu: memastikan program berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Ini demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan produktif,” pungkasnya.
Saat ini, proses verifikasi dan evaluasi mendalam masih terus berjalan. Kasus ini menjadi perhatian serius lintas sektor di Cilacap agar program nasional tersebut dapat kembali ke jalur yang benar dan memberikan manfaat nyata bagi yang membutuhkan.
(Syai)



