Oleh:
Drs. SOPYAN., M.Si
HILDAWATI, S.Sos., M.Si., (Cand) Ph.D
Dumai jurnalpolisi.id
Pelaksanaan Dumai Ekspo 2026 yang berlangsung mulai 25 April hingga 3 Mei 2026 merupakan momentum krusial yang bertepatan dengan Milad ke-27 Kota Dumai pada 27 April 2026. Sebagai agenda tahunan yang paling dinantikan, eksposisi ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan sebuah instrumen strategis untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, di balik kemeriahan lampu panggung dan keriuhan transaksi, terselip sebuah paradoks sosiologis yang perlu kita kritisi: fenomena dominasi pelaku UMKM dari luar daerah yang kerap mengungguli partisipasi pelaku usaha lokal Dumai sendiri.
Secara teoretis, kehadiran pelaku UMKM dari luar kota dalam sebuah pameran besar memberikan dampak positif melalui terciptanya iklim kompetisi dan diversifikasi produk. Namun, dalam perspektif Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic Development), dominasi ini menyimpan risiko capital flight atau pelarian modal ke luar daerah. Ketika perputaran uang di arena Dumai Ekspo lebih banyak diserap oleh pedagang luar, maka “Efek Pengganda” (Multiplier Effect) yang diharapkan mampu memperkuat basis ekonomi rumah tangga warga Dumai justru menjadi tidak optimal. Dana yang dibelanjakan masyarakat lokal tidak mengendap di Dumai, melainkan mengalir keluar untuk memperkuat likuiditas ekonomi kota asal para pedagang tersebut.
Lantas, dalam perspektif bisnis, siapa yang lebih diuntungkan? Secara jangka pendek, pelaku UMKM luar kota memang seringkali lebih unggul karena faktor kesiapan manajerial, variasi produk yang lebih trendy, serta kematangan strategi pemasaran. Namun, secara jangka panjang, jika tren ini dibiarkan tanpa intervensi kebijakan, maka UMKM lokal Dumai akan terus terjebak dalam posisi “penonton di rumah sendiri”. Kondisi ini sangat ironis mengingat arah pembangunan daerah seharusnya berfokus pada pemberdayaan potensi lokal guna mendukung daya saing yang berkelanjutan di masa depan.
Masalah ini mencerminkan adanya gap atau celah dalam kesiapan daya saing. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan UMKM di Dumai bukan sekadar masalah ketersediaan tempat berjualan, melainkan masalah peningkatan literasi bisnis dan adopsi teknologi pemasaran yang mampu bersaing dengan gempuran inovasi dari luar daerah. Pelaksanaan Dumai Ekspo seharusnya menjadi ajang “uji pasar” dan inkubasi bagi produk lokal, bukan sekadar ruang transaksional yang bersifat musiman.
Untuk menjawab kegelisahan ini, diperlukan rekonstruksi tata kelola dalam pelaksanaan Dumai Ekspo di masa mendatang. Pemerintah daerah harus berani mengambil kebijakan afirmatif yang memprioritaskan pelaku UMKM lokal, mulai dari pemberian subsidi biaya sewa gerai hingga kurasi produk yang lebih ketat bagi peserta luar daerah. Kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar selaras dengan kebutuhan penguatan tenaga kerja dan ketahanan ekonomi masyarakat Dumai secara riil.
Lebih dari sekadar membatasi peserta luar, penguatan UMKM lokal harus dilakukan melalui pendampingan pra-event. Pelaku usaha di Dumai perlu didorong untuk meningkatkan kualitas pengemasan (packaging), standar higienitas, hingga kemampuan komunikasi pemasaran. Dengan demikian, ketika Dumai Ekspo digelar, produk lokal kita memiliki daya pikat yang setara atau bahkan melampaui produk luar daerah. Inilah bentuk kedaulatan ekonomi yang sesungguhnya.
Menyongsong usia ke-27 Kota Dumai, harapan kita adalah melihat Dumai Ekspo menjadi mercusuar kemajuan bagi industri kreatif lokal. Kita merindukan sebuah pameran di mana warga Dumai datang tidak hanya untuk berbelanja produk dari Bandung, Jakarta, atau Medan, tetapi dengan bangga memborong produk buatan tetangga mereka sendiri. Keberpihakan anggaran dan fasilitas kepada UMKM lokal adalah investasi terbaik bagi ketangguhan ekonomi Dumai di masa depan. Mari jadikan Milad ke-27 ini sebagai titik balik untuk memastikan bahwa keuntungan ekonomi terbesar dari ajang ini benar-benar bermuara di kantong-kantong rakyat Dumai.