TEBO, jurnalpolisi.id
Rencana pemanfaatan Jalan TMMD ruas Kunangan–Sungai Bengkal oleh PT MontD’Or Oil Tungkal Ltd mendapat tanggapan dari sejumlah warga yang sebelumnya menghibahkan sebagian lahannya untuk pembangunan jalan tersebut.
Salah seorang warga, Hero Samudra, menyampaikan keberatannya apabila jalan yang dibangun melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) itu digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan.
Menurut Hero, tanah yang dihibahkan masyarakat kepada pemerintah saat pembangunan jalan dilakukan dengan tujuan mendukung kepentingan umum dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
“Kami menghibahkan tanah dengan ikhlas karena jalan ini diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Harapannya dapat mendukung aktivitas warga, termasuk sektor pertanian, perkebunan, pendidikan, dan pelayanan publik,” ujar Hero kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, pada saat pelaksanaan program TMMD, sejumlah warga bersedia menyerahkan sebagian lahannya tanpa meminta ganti rugi demi mendukung pembangunan infrastruktur yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas.
Terkait adanya wacana pemanfaatan jalan tersebut oleh perusahaan, Hero berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
“Jika memang ada rencana penggunaan jalan untuk aktivitas perusahaan, kami berharap ada komunikasi dan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Hero menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi maupun kegiatan usaha yang dapat memberikan manfaat bagi daerah. Namun, menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut fasilitas umum perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan tujuan awal pembangunan infrastruktur tersebut.
Pandangan serupa juga disampaikan sejumlah tokoh masyarakat yang berharap setiap rencana pemanfaatan Jalan TMMD dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, polemik terkait rencana pemanfaatan Jalan TMMD oleh PT MontD’Or Oil Tungkal Ltd telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tebo. Mereka mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT MontD’Or Oil Tungkal Ltd belum memberikan keterangan resmi terkait rencana tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Humas perusahaan, Muhammad Firdaus, melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon belum memperoleh tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT MontD’Or Oil Tungkal Ltd maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan guna melengkapi pemberitaan ini.