
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Warga RT 44, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dikejutkan dengan penemuan benda yang diduga mortir militer saat kegiatan perataan tanah, Selasa (3/11/2026). Benda berbahaya tersebut diketahui masih dalam kondisi aktif sehingga memerlukan penanganan khusus dari personel penjinak bom.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Timur segera mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi dan evakuasi guna memastikan keselamatan masyarakat di sekitar area penemuan.
Mortir tersebut pertama kali ditemukan oleh Komarudin ketika melakukan pekerjaan meratakan tanah di samping rumah milik Maimunah. Saat proses pencangkulan berlangsung, ia mengenai benda keras yang tertanam di dalam tanah.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, benda tersebut diketahui merupakan mortir militer yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan personel Gegana, mortir tersebut teridentifikasi sebagai proyektil dengan kondisi fuse atau sumbu pemicu masih aktif. Benda tersebut memiliki panjang sekitar 61 sentimeter, lingkar 32 sentimeter, dan berat kurang lebih 3 kilogram.
Mengingat kondisi mortir yang masih aktif, Tim Jibom Detasemen Gegana melakukan penanganan secara hati-hati dengan menerapkan prosedur keselamatan sesuai standar penanganan bahan peledak.
Setelah proses sterilisasi dan evakuasi selesai, mortir tersebut kemudian dibawa ke Bomb Data Center di Mako Satbrimob Polda Kaltim untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Langkah cepat yang dilakukan personel Gegana tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Korps Brimob Polri dalam menghadapi potensi ancaman bahan peledak, sekaligus memastikan keamanan masyarakat dari risiko benda berbahaya yang ditemukan di lingkungan permukiman.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengapresiasi kewaspadaan warga yang segera melaporkan penemuan benda mencurigakan tersebut kepada pihak kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba memeriksa sendiri benda yang diduga sebagai bahan peledak.
“Kami mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang segera melaporkan temuan tersebut. Keselamatan warga merupakan prioritas utama. Apabila menemukan benda mencurigakan, segera menjauh dari lokasi dan laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian khusus,” tegas Ronny.
Satbrimob Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan situasi yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
( Alfian )




