
BANYUWANGI, Jurnalpolisi.id
Upaya silaturahmi wartawan ke Mapolsek Pesanggaran, Rabu (4/11/2026) pagi, berujung pada keterangan yang janggal dari Kapolsek Pesanggaran, AKP Agus Hari Widodo.
Wartawan telah meminta izin untuk merapat ke mako sejak pukul 06.52 WIB melalui pesan WhatsApp.
“Saya minta ijin untuk merapat silaturahmi ke mako pak ndan,” tulis wartawan.
Kapolsek membalas pukul 07.23 WIB dengan jawaban singkat, “Saya mau ke polresta mas”.
Namun, saat wartawan tiba di depan Mapolsek Pesanggaran di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran pada pukul 08.21 WIB, keterangan berbeda justru didapat dari anggota.
Wartawan yang telah berada di depan mako kemudian mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Pesanggaran, Heru, pukul 08.30 WIB.
“Pak kapolsek nopo teng polresta kah pak ndan..? Soalnya posisi saya baru sampai di depan mako,” tanya wartawan.
Heru menjawab, “Ada di polsek orgnya”.
Artinya, lebih dari satu jam setelah mengaku akan ke Polresta Banyuwangi, Kapolsek disebut masih berada di dalam Mapolsek Pesanggaran.
Sikap tersebut disayangkan, karena sebagai pejabat publik, Kapolsek seharusnya terbuka terhadap wartawan yang hendak menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Pesanggaran AKP Agus Hari Widodo belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih membuka hak jawab.
Penulis: Boby Try Setya
Editor: Tim Redaksi




