
JAKARTA – jurnalpolisi.id
Mantan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Purn Oegroseno kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan kritik tajam terkait kondisi internal Polri. Ia menilai kerusakan yang terjadi di tubuh Korps Bhayangkara tidak bisa dilepaskan dari kebijakan politik pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan Oegroseno di tengah wacana reformasi Polri yang kembali mengemuka pasca pemerintahan baru.
Soroti Sistem Meritokrasi yang “Ditabrak” Dalam keterangannya yang dikutip sejumlah media, Oegroseno menyoroti runtuhnya sistem meritokrasi di lingkungan Polri. Menurutnya, sistem meritokrasi penting untuk menjaga psikologi dan jenjang karier organisasi.
“Namun sayangnya, sejak era Presiden Jokowi sistem ini ditabrak dan berubah total”.
Oegroseno menjelaskan, sebelum era Jokowi, pergantian pimpinan Polri berjalan secara alamiah berdasarkan prestasi dan senioritas. “Di antara perwira tinggi senior, yang berprestasi dan menonjol di masyarakat dan organisasi itu dilirik presiden… Biasanya presiden menyampaikan untuk mencari usia 2 sampai 3 tahun sebelum pensiun”.
Ia mencontohkan pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri di awal pemerintahan Jokowi. Menurut Oegroseno, pemberhentian itu dilakukan secara tiba-tiba saat Sutarman masih berstatus polisi aktif dan belum pensiun, serta “tidak memiliki dasar yang jelas”.
Kritik Penunjukan Kapolri Era 2016.
Poin kritik lain yang disorot Oegroseno adalah pengangkatan Jenderal Purn Tito Karnavian sebagai Kapolri pada 13 Juli 2016. Ia menyebut keputusan itu sebagai “kesalahan fatal”.
Menurut Oegroseno, penunjukan Tito melangkahi struktur senioritas. Saat itu Tito dianggap perwira yang relatif junior dibandingkan perwira bintang tiga lainnya. Hal ini disebutnya menimbulkan “luka senioritas” dan rasa ketidakadilan di kalangan perwira senior yang karirnya terlewati.
Ia juga menyoroti bahwa nama Tito Karnavian tidak diajukan oleh Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi Polri atau Wanjakti saat itu. Meskipun demikian, Presiden Jokowi tetap mengajukan nama Tito yang kemudian disetujui DPR.
Oegroseno menilai keputusan tersebut membuka peluang politisasi dan hilangnya netralitas Polri. Pernyataan keras “Kami sakit hati, Polri rusak sejak Jokowi angkat Tito?” juga sempat viral dan menimbulkan perdebatan di ruang publik.
Konteks dan Tanggapan,
pernyataan Komjen Oegroseno ini muncul di tengah sorotan terhadap reformasi Polri. Sebagai purnawirawan, kritik yang disampaikannya mewakili pandangan internal terhadap pembinaan institusi kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun Mabes Polri terkait tudingan tersebut.
Isu netralitas dan profesionalisme Polri memang menjadi perhatian publik, terutama menjelang dan pasca Pilkada serta Pemilu. Banyak pihak berharap institusi Polri tetap menjaga independensi dari kepentingan politik praktis demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Jurnalis : Boby




