
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025/2026 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Kota Balikpapan, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti sekitar 100 peserta.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban APBD bukan hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap capaian pembangunan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.
“Dokumen ini menjadi dasar evaluasi sekaligus pijakan untuk menyempurnakan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Alwi juga menyoroti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. DPRD, kata dia, berkomitmen melakukan pengawasan agar seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan secara transparan, objektif, adil, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan dibacakan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M. Dalam penyampaiannya, ia menyebut Pemerintah Kota Balikpapan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD Kota Balikpapan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Bagus.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,26 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,13 triliun atau sekitar 97,10 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,75 triliun terealisasi Rp4,27 triliun.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp614,74 miliar. Dari keseluruhan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp479,23 miliar.
Dalam laporan neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Balikpapan tercatat lebih dari Rp15 triliun dengan nilai ekuitas mencapai Rp15,5 triliun.
Sementara Laporan Operasional menunjukkan surplus sebesar Rp266 miliar dan Laporan Arus Kas mencatat arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp1,35 triliun.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 13 Juli 2026. Pelaksanaan SPMB dilakukan secara gratis, transparan, akuntabel, dan berbasis daring guna menjamin pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.
Meski kembali meraih opini WTP, Pemerintah Kota Balikpapan mengakui masih terdapat sejumlah target pembangunan dan kinerja yang perlu ditingkatkan. Karena itu, masukan dan koreksi dari DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 Wita dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Kehadiran unsur legislatif, eksekutif, Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
( Alfian )




