Samarinda jurnalpolisi.id
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalimantan Timur, Bambang Yugo Pamungkas, menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Gedung Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, dan TNI.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat sebagai bagian dari penguatan kelembagaan OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sektor jasa keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa OJK memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi sektor keuangan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di tengah perkembangan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara OJK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga stabilitas ekonomi, termasuk pengawasan sektor perbankan serta perlindungan masyarakat dari praktik investasi ilegal.
“Kami berharap kolaborasi yang kuat antara OJK dan pemerintah daerah terus terjalin untuk memperkuat sektor ekonomi, khususnya dalam pengawasan kredit perbankan dan pencegahan investasi bodong,” ujarnya.
Kehadiran Dir Reskrimsus Polda Kaltim dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam mendukung penguatan sektor jasa keuangan sekaligus mencegah tindak pidana ekonomi, termasuk kejahatan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan yang sehat, transparan, dan terpercaya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
( Alfian )