
Pakpak Bharat,– jurnalpolisi.id
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pakpak Bharat menggelar pelatihan pembuatan zat pewarna alami berbahan dasar gambir. Kegiatan ini menghadirkan instruktur dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni Lidia Kristina Panjaitan, S.T., M.T., Delima Napitupulu, S.P., M.Si., dan Imro’ah Ikarini, S.TP., M.P.
Gambir merupakan salah satu komoditas unggulan Kabupaten Pakpak Bharat yang memiliki dua kandungan utama, yaitu tanin yang dimanfaatkan sebagai bahan pewarna alami untuk industri tekstil serta katekin yang banyak digunakan dalam industri kesehatan.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, saat membuka pelatihan tersebut berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam menghasilkan produk zat pewarna alami berbahan baku gambir. Menurutnya, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dan nilai jual gambir sebagai salah satu komoditas pertanian andalan Kabupaten Pakpak Bharat.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Koperindag dalam mengembangkan produk unggulan daerah serta berbagai produk turunan ekstrak gambir yang memiliki peluang pasar sangat besar, baik di dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, ikutilah pelatihan ini dengan serius, gali pengetahuan sebanyak mungkin, dan manfaatkan ilmu yang diperoleh untuk mengembangkan usaha,” pesan Bupati.
Pelatihan tersebut berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh 12 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Pakpak Bharat. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, menjelaskan bahwa para peserta merupakan petani gambir serta pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang diharapkan mampu mengembangkan produk turunan gambir bernilai ekonomi tinggi.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berharap pemanfaatan gambir tidak hanya terbatas sebagai komoditas hasil pertanian, tetapi juga dapat diolah menjadi produk bernilai tambah yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha serta memperluas daya saing produk unggulan daerah di pasar nasional maupun internasional.
(Pakpak Bharat.SM)




