
Bandung – jurnalpolisi.id
Polsek Cibeunying Kaler masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Cukang Kawung, RT 006/RW 013, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan (STBP), laporan diterima pada 6/7/2026 sekitar pukul 19.55 WIB. Dugaan peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 3/7/2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Menurut laporan, korban berinisial A.K. memarkirkan sepeda motor Honda CRF berwarna hitam dalam kondisi stang terkunci. Tidak lama kemudian, seorang saksi melihat seorang pria berada di dekat kendaraan tersebut. Saat korban mendatangi lokasi, pria itu sudah tidak berada di tempat, sementara sepeda motor masih ditemukan di lokasi dengan kondisi kunci kontak dilaporkan mengalami kerusakan. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp793.000.
Kanit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler, Iptu Endang SY, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan mengedepankan profesionalisme dan prosedur hukum yang berlaku.
«”Terkait laporan dugaan percobaan curanmor di wilayah Cukang Kawung, saat ini Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh fakta serta alat bukti yang ada. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.”»
Ia menambahkan:
«”Kami menegaskan bahwa Polsek Cibeunying Kaler berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan curanmor. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kaler. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.”9/7/2026»
Sementara itu, Ketua RW 13 menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Polsek Cibeunying Kaler dalam menjaga keamanan lingkungan.
«”Kami selaku pengurus warga RW 13 siap bersinergi dengan Polsek Cibeunying Kaler dan saling mendukung demi terciptanya keamanan dan ketertiban. Kami percaya Polsek Cibeunying Kaler siap membantu dalam penanganan gangguan kamtibmas, khususnya penyakit masyarakat yang meresahkan warga RW 13.”»
Ia juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengajak para Ketua RT dan anggota Linmas untuk terus melakukan pengawasan lingkungan guna mencegah potensi gangguan keamanan, seperti pencurian kendaraan bermotor, perkelahian, maupun peredaran obat-obatan terlarang.
ungkapnya, 9/7/2026
Hingga berita ini diterbitkan pada 9/7/2026, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan kepolisian belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dikeluarkan oleh JURNAL POLISI NEWS | 09/07/2026
JURNAL POLISI NEWS | (M.YP/TEAM/RED)




