MUARA ANCALONG jurnalpolisi.id
Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan perairan dan mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal, Polsek Muara Ancalong melalui Bhabinkamtibmas Desa Kelinjau Ilir melaksanakan pemasangan selebaran larangan illegal fishing di sejumlah titik pelayanan publik dan pusat keramaian masyarakat, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kelinjau Ilir, Aiptu Anom Wirawan, bersama Babinsa Desa Kelinjau Ilir Kopda Mulyadi, serta melibatkan Ketua RT dan staf pemerintah desa setempat.
Adapun lokasi pemasangan selebaran meliputi Kantor Pos KCP Muara Ancalong di Jalan Pelita RT 02, Bank Rakyat Indonesia Unit Muara Ancalong di Jalan Pelita RT 03, serta Pos Satkamling RT 03 dan RT 04 Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai larangan menangkap ikan menggunakan cara-cara ilegal seperti penggunaan setrum, racun, maupun bahan peledak yang dapat merusak habitat sungai dan mengancam kelangsungan hidup biota perairan.
Selain pemasangan selebaran, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar bersama-sama menjaga ekosistem sungai dan mematuhi aturan perikanan yang berlaku.
Kapolsek Muara Ancalong, IPTU Erwan Tri Yusnanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perairan.
“Penangkapan ikan dengan cara ilegal sangat berdampak buruk terhadap ekosistem sungai dan keberlangsungan sumber daya ikan. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, keterlibatan unsur TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya sinergi dalam menjaga lingkungan serta mencegah kerusakan sumber daya alam di wilayah Muara Ancalong.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga sungai dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab bersama. Dengan begitu, sumber daya perairan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” tutupnya.
( Alfian )