Labusel Sumut Jurnalpolisi.id
“Penertiban kawasan hutan yang selama ini seperti bebas di babat kawasan hutan lindung yang merupakan paru paru dunia, kawasan hutan yang alipungsi menjadi tanaman kelapa sawit, Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH, menghadiri sosialisasi proses pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Kamis 16/4/2026.
Sebagai bentuk komitmen serta mendukung kebijakan pemerintah pusat Pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mendukung penataan tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan agar kawasan hutan lindung tetap terpelihara dengan baik, tidak di rusak.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Azzaman Parapat serta Plt Kepala Dinas Perizinan.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjen TNI Anggiat Napitupulu, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan RI Ardi Rismon, serta sejumlah pejabat TNI lainnya. Hadir pula perwakilan dari 12 kabupaten/kota terdampak pencabutan PBPH di Sumatera Utara.
Direktur PPSAKK Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon, menjelaskan bahwa pencabutan PBPH merupakan langkah tegas pemerintah dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan dari berbagai pelanggaran, mulai dari tidak dijalankannya kegiatan sesuai izin, pelanggaran administratif dan teknis, hingga tidak adanya aktivitas nyata di lapangan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki tata kelola perizinan sektor kehutanan agar lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah ditegaskan memegang peranan strategis dalam mendukung proses penertiban kawasan hutan pasca pencabutan izin. Kepala daerah diminta aktif menyampaikan data faktual kondisi di lapangan kepada Kementerian Kehutanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan kawasan hutan tetap terjaga dari penyalahgunaan.
Kehadiran Bupati Labusel dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan tersebut berjalan sesuai aturan demi kepentingan pembangunan yang berkelanjutan. (MS007)