
Blora, jurnalpolisi.id
Pengelolaan sampah dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora mulai menjadi perhatian serius. Koordinator MBG Kabupaten Blora, Atika, bersama Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora Agus Widodo dan Direktur CV. Green Cycle Energy Yusac Beacky menggelar rapat koordinasi untuk membahas implementasi Surat Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.1895/A/PLB.3.1/06/2026 terkait percepatan penghentian praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pertemuan tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap kebijakan pemerintah yang mendorong agar sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu. Sementara itu, sampah organik dan anorganik diwajibkan dikelola sejak dari sumbernya melalui proses pengolahan maupun daur ulang.
Koordinator MBG Kabupaten Blora, Atika, mengatakan seluruh dapur MBG harus mulai menyesuaikan sistem pengelolaan sampah agar sejalan dengan kebijakan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari tersedianya makanan bergizi bagi penerima manfaat, tetapi juga dari bagaimana limbah yang dihasilkan dapat dikelola secara bertanggung jawab.
“Kami siap berkolaborasi dengan pihak ketiga yang memiliki komitmen dan kemampuan dalam pengelolaan sampah MBG. Harapannya, seluruh limbah organik dari dapur MBG dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat sehingga hanya residu yang dikirim ke TPA sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Atika.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi mulai dari pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan. Dengan demikian, operasional dapur MBG tidak hanya memenuhi standar pelayanan gizi, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup DLH Blora, Agus Widodo, menjelaskan perubahan pola pengelolaan sampah merupakan bagian dari transformasi nasional menuju sistem yang lebih ramah lingkungan. Ia menegaskan bahwa setiap penghasil sampah, termasuk dapur MBG, perlu melakukan pemilahan sejak awal.
“Sampah organik harus diolah, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi didaur ulang, sedangkan yang dibawa ke TPA hanyalah residu. Prinsip ini harus menjadi budaya baru dalam pengelolaan sampah,” kata Agus.
Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai alternatif pengolahan limbah organik, mulai dari budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF), pengomposan, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan lainnya yang mampu mengurangi volume sampah secara signifikan.
Direktur CV. Green Cycle Energy, Yusak Baechaki, menyampaikan kesiapan perusahaan untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui penyediaan teknologi, pendampingan teknis, serta pengembangan sistem pengolahan sampah organik yang sesuai dengan karakteristik limbah dari dapur MBG.
Menurutnya, limbah organik tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sumber daya yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti kompos, pakan maggot, hingga bahan baku energi alternatif.
Melalui koordinasi ini, ketiga pihak sepakat memperkuat sinergi antara pemerintah, penyelenggara MBG, dan sektor swasta. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Blora sekaligus mendukung implementasi kebijakan pemerintah pusat mengenai pengurangan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir.
(Yanto)




