Luwu – jurnalpolisi.id
Kondisi hutan di kawasan Pegunungan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, disebut menghadapi ancaman degradasi yang cukup serius. Hal itu mengemuka dalam diskusi konservasi Pegunungan Latimojong yang menghadirkan aktivis lingkungan, akademisi, dan pemerhati konservasi.
Dalam forum tersebut, DR. Moh. Arsal Arsyad, S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa kawasan Gunung Latimojong pada tahun 2014 telah mengalami degradasi hutan mencapai sekitar 16 ribu hektare. (Jumat, 8/5).
Ia mengingatkan, apabila langkah konservasi tidak dilakukan secara serius dan berkelanjutan, maka pada tahun 2035 luas degradasi hutan di kawasan tersebut diperkirakan meningkat hingga sekitar 25 ribu hektare.
“Ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar bersama-sama menjaga kelestarian Pegunungan Latimojong karena kawasan ini memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem, sumber mata air, penopang pertanian masyarakat, dan habitat satwa endemik Sulawesi,” ujar Moh. Arsal dalam diskusi konservasi tersebut.
Menurutnya, upaya pelestarian lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari akademisi, kelompok tani, aktivis lingkungan, insan pers, hingga masyarakat lokal.
Sementara itu, Ketua Yayasan Latimojong Lestari, Ismail Ishak, menyampaikan empat poin penting yang dinilai mendesak untuk menjadikan Pegunungan Latimojong sebagai kawasan lestari yang mendapat perlindungan serius dari pemerintah.
Pertama, Latimojong harus dikonservasi agar tidak menjadi kawasan bencana ekologis di masa depan akibat kerusakan hutan yang dapat memicu longsor, banjir, dan krisis air.
Kedua, Pegunungan Latimojong disebut sebagai “menara air” yang menopang sumber air bagi puluhan ribu hektare lahan pertanian masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Ketiga, kawasan tersebut memiliki kekayaan hayati yang tinggi dan menjadi habitat berbagai satwa endemik Sulawesi, seperti anoa dan ratusan spesies lainnya yang terancam kehilangan habitat apabila kerusakan lingkungan terus terjadi.
“Latimojong bukan hanya gunung tertinggi di Sulawesi Selatan, tetapi juga kawasan penting bagi kehidupan masyarakat dan ekosistem,” kata Ismail dalam konferensi pers.
Poin keempat, lanjutnya, Pegunungan Latimojong diusulkan untuk ditetapkan sebagai taman nasional karena memiliki nilai ekologis sekaligus potensi wisata alam yang besar.
Selain menjadi tujuan favorit para pendaki dari berbagai daerah di Indonesia, kawasan tersebut juga mulai dikenal wisatawan mancanegara.
Dalam diskusi yang sama, pakar lingkungan sekaligus pemateri, Hadija, menegaskan pentingnya pendampingan dan perhatian serius dari seluruh pihak terhadap kelestarian Pegunungan Latimojong.
Menurut Hadija, apabila pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder tidak mulai bergerak melakukan langkah konservasi sejak sekarang, maka dampak kerusakan lingkungan akan semakin nyata di masa mendatang.
“Kita harus mulai dari sekarang melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap kawasan Pegunungan Latimojong. Jika tidak, maka di depan mata kita nantinya akan terlihat dampak kerusakan lingkungan, mulai dari berkurangnya sumber air, rusaknya hutan, hingga hilangnya habitat satwa endemik,” ujar Hadija.
Ia juga menekankan bahwa konservasi lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Karena itu, edukasi lingkungan, pengawasan aktivitas perusakan hutan, serta keterlibatan masyarakat lokal dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian Pegunungan Latimojong bagi generasi mendatang.