BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan mendapat pengawalan dari berbagai pihak. Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Opini Polri Kalimantan Timur bahkan membentuk tim investigasi khusus guna mencegah terjadinya praktik titip-menitip dan intervensi dalam proses penerimaan siswa baru
.
Wakil Ketua FRN Counter Opini Polri Kalimantan Timur, Zainal Abidin, mengatakan pihaknya mendukung penuh komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, FRN Kaltim telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan terhadap proses penerimaan peserta didik baru di berbagai sekolah.
“Saya sudah perintahkan anggota membentuk tim investigasi. Kami akan turun langsung ke sekolah-sekolah. Jika ditemukan praktik titipan maupun bentuk intervensi lainnya, temuan tersebut akan kami publikasikan dan laporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Zainal Abidin, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, serta DPRD dalam pengawasan SPMB merupakan kebijakan yang tepat untuk menjaga integritas sistem penerimaan murid baru.
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan harus dijalankan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan objektivitas sehingga seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama tanpa adanya perlakuan istimewa.
“Sudah saatnya budaya titipan diakhiri. Dunia pendidikan harus berdiri di atas prinsip keadilan, transparansi, dan objektivitas. Tidak boleh ada lagi siswa yang diterima karena kedekatan, jabatan, atau pengaruh pihak tertentu,” tegasnya.
Zainal juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Kepala Disdikbud Kota Balikpapan dalam menjaga pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan sesuai aturan.
“Apa yang disampaikan Kepala Disdikbud merupakan langkah yang sangat tepat dalam menjaga integritas sistem penerimaan murid baru,” katanya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mencari jalur belakang guna meloloskan anak ke sekolah tertentu apabila tidak memenuhi persyaratan seleksi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi meminta bantuan kepada tokoh masyarakat, pejabat, anggota dewan maupun pihak lainnya untuk meloloskan anak ke sekolah tertentu. Jika ingin sistem ini bersih, maka semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku,” ujarnya.
SPMB Dilaksanakan Secara Daring dan Diawasi Berbagai Pihak
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan berlangsung secara ketat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, kami memerlukan dukungan semua pihak agar proses penerimaan murid baru benar-benar transparan, akuntabel, jujur, adil, dan tanpa diskriminasi,” ujar Irfan saat jumpa pers di Aula Kantor Disdikbud Kota Balikpapan.
Ia menjelaskan seluruh tahapan penerimaan murid baru dilaksanakan secara daring guna meminimalkan potensi penyimpangan serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.
Pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB juga dilakukan secara berlapis dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Surat Edaran KPK RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.
“Dengan mekanisme yang telah disusun, kami optimistis praktik titip-menitip maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru dapat dicegah. SPMB harus bersih dan transparan,” tegas Irfan.
Dengan adanya pengawasan dari pemerintah, aparat penegak hukum, DPRD, serta masyarakat, pelaksanaan SPMB 2026/2027 diharapkan mampu menjadi contoh sistem penerimaan peserta didik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
( Alfian )