Polsek Singingi Hilir Ajak Masyarakat dan Media Bergandeng Tangan Untuk Menertipkan PETI

September 3, 2021

 Media – JURNAL POLISI.ID Kuantan Singingi/Riau- Dalam beberapa hari ini tim jajaran Polsek terus lakukan operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) agar tidak ada lagi masyarakat yang merusak lingkungan. Kapolsek AKP Wrs Wahyudi, SH memberi keterangan melalui Kanit Reskrim IPDA Mario Suwito, SH saat di konfirmasi oleh awak media, Mario membenarkan Operasi PETI tersebut. “Ya beberapa hari ini memang benar  kami melakukan terus giat operasi penertiban PETI di wilayah Singingi Hilir,  agar  masyarakat sadar bahwa aktivitas PETI itu merusak ekosistim sungai dan pencemaran lingkungan. Dan kami dari jajaran Polsek Singingi Hilir sudah memberi himbauan melalui sepanduk dilarang keras melakukan penambangan, artinya barang siapa yang melanggar larangan itu, berarti dia telah melawan hukum secara terang-terangan, maka kami dari Kepolisian tidak segan-segan lagi untuk memproses secara hukum, pungkasnya dengan nada keras kepada awak media saat di konfirmasi. Ditambahkannya lagi, kepada awak media mari kita bekerjasama untuk memberantas para mafia tambang, sebab tanpa ada kerjasama kamipun kewalahan mengatasinya, baik dari rekan “Media maupun masyarakat”. Mari kita bangun kerjasama yang baik, Jujur kami heran kenapa di salah satu media ada yang  memberitakan PETI masih ada beroperasi ?Ini yang keji sekarang, apa maksudnya. Apakah ini opini atau . . . . Kami terbuka siap melayani informasi ayo kita tindak jika itu memang benar,Kita harus paham, kami bisa dihitung jari hanya berapa personil yang ada di Polsek singingi hilir. Ada juga kemungkinan yang nekat menambang di luar pantauan kami.Yang pasti jika ada, tolong infokan dimana lokasinya.Pasti kita tindak, bila perlu kita tembak. Uangkap Kanit Reskrim dengan nada keras melalui via seluler saat di konfirmasi waktu makan siang Kamis 3/09/2021 PKL 13.05 wib. sumber. DPD SPI KUANSING (JURNAL POLISI .id)/JPN sulmandri sp 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *