
NTT,- jurnalpolisi.id
Polres Timor Tengah Selatan (TTS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tidak hanya transparan dan humanis, tetapi juga inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., bersama perwakilan Komisi Pelayanan Publik Provinsi NTT, Riesta Megasari, yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolres TTS, Rabu (9/9/2026) siang tadi.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah langkah konkret untuk memperkuat standar layanan informasi publik. Di antaranya penyediaan media audio-visual di ruang tunggu, pemasangan guiding block untuk memudahkan pergerakan, penyusunan formulir digital yang kompatibel dengan pembaca layar (screen reader), hingga penyediaan informasi dalam format Braille bagi penyandang disabilitas netra .
Penguatan tidak hanya menyasar sarana dan prasarana. Petugas pelayanan depan (frontliner) juga direncanakan akan mendapatkan pelatihan khusus, mulai dari teknik pendampingan bagi penyandang disabilitas hingga penguasaan dasar bahasa isyarat, agar setiap warga yang datang dapat dilayani dengan adil dan bermartabat .
Dalam kesempatan tersebut Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino menegaskan bahwa pelayanan publik kepolisian harus memberikan kemudahan dan rasa nyaman kepada setiap orang tanpa terkecuali” Jelas Kapolres Martino.
“Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan harus semakin humanis, transparan, mudah diakses, dan ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Kapolres .
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masukan dan rekomendasi dari Komisi Pelayanan Publik Provinsi NTT menjadi bahan evaluasi dan acuan penting bagi Polres TTS dalam melakukan pembenahan menyeluruh guna meningkatkan standar pelayanan informasi publik yang lebih baik ke depannya.’ Tutup Kapolres Martino.




