
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Menghadapi musim kemarau dan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polresta Balikpapan memperkuat patroli serta edukasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah kelurahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi munculnya titik panas (hotspot) dan kebakaran yang dapat mengancam lingkungan maupun permukiman warga.
Melalui jajaran Bhabinkamtibmas, Polresta Balikpapan bersama unsur TNI, pemerintah kelurahan dan petugas ketertiban secara aktif melakukan pemantauan wilayah sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca kering.
Kegiatan pencegahan menyasar masyarakat umum, pemilik dan pekerja kebun, kelompok tani, serta warga yang tinggal di sekitar lahan yang berpotensi mengalami kekeringan. Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar semak, rumput maupun material yang mudah terbakar.
Selain patroli, pendekatan persuasif juga dilakukan dengan melibatkan pemilik lahan dan warga sekitar. Petugas mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran sejak dari lingkungan masing-masing.
“Pembakaran lahan dapat dikenai sanksi pidana bagi pelaku. Mari kita jaga bersama agar tidak ada yang dirugikan,” tegas petugas saat memberikan imbauan kepada masyarakat.
Polresta Balikpapan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan sumber api sekecil apa pun. Puntung rokok, pembakaran sampah, maupun aktivitas lain yang menghasilkan api di lahan kering dapat memicu kebakaran dan menyulitkan proses pemadaman apabila tidak segera ditangani.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap, titik api, atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan kepada posko penanganan karhutla terdekat maupun melalui Call Center Polresta Balikpapan 110 Pamapta, sehingga petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat.
Bhabinkamtibmas Polresta Balikpapan, Aiptu Khoirul Anam, mengajak masyarakat menjadikan pencegahan karhutla sebagai tanggung jawab bersama.
“Marilah kita memelihara lingkungan di sekitar kita demi kelangsungan kehidupan saat ini maupun masa depan bagi anak dan cucu kita. Jaga alam dan bumi dari kerusakan demi kelangsungan hidup seluruh ciptaan Tuhan,” ujarnya.
Polresta Balikpapan menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, perangkat kelurahan serta seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi potensi karhutla selama musim kemarau.
Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui patroli, pemantauan wilayah, edukasi dan pelibatan masyarakat.
Dengan meningkatnya kesadaran serta kepedulian bersama, potensi kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat ditekan sehingga lingkungan, permukiman dan aktivitas masyarakat di Kota Balikpapan tetap aman.
( Alfian )




