
CILACAP — Jurnalpolisi.id
Menanggapi tuduhan dan pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada Proyek Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier di Desa Cimanggu, pihak Unit Pengelola Kegiatan Kelompok (UPKK) Tani Gemah Ripah bersama tim teknis Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cimanggu memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi di masyarakat.
Pihak pelaksana menegaskan bahwa proyek bersumber APBN Kementerian Pertanian RI senilai Rp100.000.000,- dengan nomor SPK: 33.01.07.IRPOM/Kpts/PPK.LIP.2.9.1/SPK/05/2026 tersebut dikerjakan secara swakelola berbasis pemberdayaan petani, serta tetap mengacu pada acuan teknis yang telah direncanakan.
Poin-Poin Clarification dan Sanggahan Teknis
Penyesuaian Galian dan Kontur Tanah
Penanganan di lapangan telah memperhitungkan kontur dan perbedaan elevasi tanah secara presisi. Langkah penyesuaian galian dilakukan untuk menjaga bed slope (kemiringan dasar saluran) agar air dapat mengalir secara alami ke 15 hektare sawah warga tanpa tertahan. Langkah ini diambil bukan untuk menghindari pondasi, melainkan menyesuaikan kondisi batuan keras dasar di lokasi tertentu agar saluran berfungsi optimal secara hidrolis.
Penggunaan Material dan Kekuatan Struktur
Penggunaan kombinasi material di lapangan sudah memperhitungkan fungsi saluran irigasi tersier skala kecil. Batu yang digunakan memenuhi syarat kekerasan material lokal, sedangkan material pendukung dialokasikan untuk mengisi celah agar pasangan batu lebih padat dan kedap air.
Sistem Pencampuran Adukan Swakelola
Pencampuran adukan semen dan pasir dilakukan secara cermat di atas alas kerja (terpal/papan) untuk menjaga kebersihan campuran dari kontaminasi tanah. Metode adukan manual dengan takaran terukur merupakan skema standar dalam kegiatan Padat Karya/Swakelola Petani untuk memberdayakan warga lokal, dengan tetap dalam pengawasan pendamping teknis BPP.
Kondisi Fisik dan Garis Pengeringan (Shrinkage)
Mengenai bercak halus di dinding saluran, tim teknis memastikan bahwa hal tersebut merupakan retak rambut (shrinkage) akibat proses pengeringan semen pada suhu udara luar, bukan kegagalan fungsi atau retak struktural. Pihak UPKK telah melakukan perawatan rutin (curing) dan pelapisan ulang (acian) pada bagian permukaan tersebut.
Ketua UPKK Kelompok Tani Gemah Ripah menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas sarana pertanian ini karena manfaatnya dirasakan langsung oleh anggota kelompok tani setempat.
”Proyek ini dikerjakan oleh para petani sendiri yang berkepentingan langsung atas air tersebut. Kami tidak mungkin bekerja asal-asalan untuk fasilitas yang kami pakai sehari-hari. Kami sangat terbuka terhadap pengawasan dan siap turun ke lapangan bersama Dinas Pertanian maupun PPK untuk melakukan verifikasi fisik secara objektif sebelum proses serah terima,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak pelaksana berharap masyarakat dan media mendapatkan gambaran yang utuh, berimbang, serta berpatokan pada fakta teknis lapangan.
(Syai)




