
BALIKPAPAN, jurnalpolisi.id
Piket Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menangani kebakaran lahan di kawasan belakang Bukit Doa, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (25/8/2026).
Tim yang dipimpin Bripka Zainal Arifin tiba dan langsung melakukan penanganan sekitar pukul 18.40 WITA. Personel diterjunkan untuk memadamkan kobaran api sekaligus melakukan pendinginan guna mencegah munculnya kembali titik api.
Setibanya di lokasi, personel Brimob melakukan penyisiran di sekitar area terdampak untuk memastikan seluruh titik api dapat dikendalikan. Pendinginan dilakukan secara intensif, terutama pada vegetasi kering yang berpotensi menjadi media rambatan api.
Langkah cepat tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi agar api tidak meluas dan mendekati kawasan permukiman warga.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan kesiapsiagaan personel merupakan bagian dari upaya Brimob memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan.
“Kesiapsiagaan Tim Respons Bencana merupakan bentuk bakti Brimob kepada masyarakat. Penanganan yang cepat dan sigap dilakukan untuk meminimalkan dampak kebakaran serta mencegah api mengancam keselamatan warga,” ujar Ronny.
Menurutnya, respons cepat menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran lahan, mengingat kondisi vegetasi kering dapat mempercepat penyebaran api, terutama saat cuaca panas dan angin bertiup cukup kencang.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki vegetasi kering. Jika menemukan titik api atau potensi bahaya kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terdekat agar dapat ditangani dengan cepat,” katanya.
Satbrimob Polda Kaltim juga mengingatkan bahwa pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat. Pelaporan sedini mungkin terhadap kemunculan titik api dinilai dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Kesiapsiagaan personel di lapangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Timur.
( Alfian)




