
Sungaipenuh – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi. Pemkot menerima Piagam Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Penghargaan diserahkan dalam acara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu (19/8/2026). Pemerintah Kota Sungai Penuh diwakili Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan partisipasi Pemkot Sungai Penuh dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2026. Predikat Istimewa yang diraih menjadi bukti keseriusan daerah dalam mendorong penguatan reformasi hukum.
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azhar.
Menurutnya, reformasi hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, tertib, dan memiliki kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan kebijakan maupun pelayanan publik.
Kegiatan penyerahan penghargaan ini juga bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 dan dihadiri sejumlah kepala daerah se-Provinsi Jambi. Capaian ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemkot Sungai Penuh mewujudkan pemerintahan yang profesional, taat hukum, transparan, dan pelayanan publik yang berkualitas. (Mul)




