
Kerinci – jurnalpolisi.id
Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi Kabupaten Kerinci. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag.M.Si., resmi menyandang jabatan akademik Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik dan Sosial Budaya.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Nomor 19604/M/KPT.KP/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2026. Dalam SK itu disebutkan terhitung mulai 1 Agustus 2026, Jafar Ahmad dinaikkan jabatan akademiknya menjadi Profesor.
Sebelum meraih gelar tertinggi bagi dosen tersebut, Jafar terlebih dahulu lulus Uji Kompetensi Jabatan Akademik Dosen. Berdasarkan sertifikat Dirjen Diktisaintek Nomor 16019/B4/DT.04.01/2026 tertanggal 22 Juli 2026, ia dinyatakan memenuhi syarat untuk kenaikan jabatan ke Profesor.
Saat ini Jafar dipercaya memimpin IAIN Kerinci sebagai Rektor periode 2025–2029. Ia dilantik Menteri Agama RI pada 4 Februari 2025, setelah sebelumnya menjabat Wakil Rektor II. Dengan gelar baru ini, status akademiknya naik dari Lektor Kepala menjadi Guru Besar.
“Alhamdulillah,” ujar Jafar Ahmad saat dikonfirmasi. Gelar Profesor ini sekaligus memperkuat posisinya sebagai akademisi bidang Ilmu Politik dan Sosial Budaya. Ia merupakan lulusan Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia dan pernah menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Capaian ini menjadi kebanggaan bagi civitas akademika IAIN Kerinci dan masyarakat Kerinci. Dengan amanah sebagai Rektor sekaligus Guru Besar, diharapkan dapat semakin memperkuat mutu pendidikan, riset, dan pengabdian IAIN Kerinci ke depan. (Mul)




