
Semarang,- jurnalpolisi.id
Tumpukan proposal bantuan keuangan yang selama ini menjadi bagian dari proses administrasi desa mulai didorong masuk ke sistem digital.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan Sibad V2, Rabu (19/8/2026), di Aula Swadaya Masyarakat, Kantor Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Kota Semarang.
Aplikasi ini membawa perubahan penting. Desa kini bisa memantau perjalanan proposal bantuan keuangan secara digital, mulai dari pengajuan di desa, proses di kabupaten, provinsi hingga masuk ke Biro Keuangan.
Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah Nadi Santoso mengatakan, Sibad V2 dibuat untuk memudahkan desa dalam memantau proses bantuan keuangan provinsi.
“Desa bisa memantau progresnya secara digital, sudah sampai mana proses bantuan keuangan yang diajukan,” kata Nadi.
Artinya, desa tidak perlu lagi bolak-balik ke Semarang hanya untuk menanyakan keberadaan proposal.
Dulu Proposal Menumpuk, Kini Masuk Dashboard
Nadi mengungkapkan, sebelum sistem digital dikembangkan, banyaknya proposal bantuan keuangan membuat dokumen fisik menumpuk.
“Proposal pengajuan itu banyak sekali. Tidak sedikit yang menumpuk sampai penuh di gedung ini,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pengembangan sistem digital. Informasi yang sebelumnya harus ditelusuri melalui berkas, kini diarahkan dapat dipantau melalui dashboard.
Sibad V2 sendiri merupakan pengembangan dari Sibad V1 yang diluncurkan pada 2023.
Pada awalnya, Sibad V1 lebih difokuskan untuk memfasilitasi proses penyaluran bantuan keuangan. Namun tahun ini sistem tersebut mendapat tambahan fitur dashboard pengolahan data.
Fitur inilah yang membuat desa bisa mengikuti perjalanan proposal secara lebih lengkap.
“Mulai dari proposal, kemudian kabupaten, provinsi sampai ke Biro Keuangan bisa dipantau,” jelas Nadi.
8.640 Titik Desa Jadi Penerima
Kebutuhan terhadap sistem pemantauan tersebut cukup besar. Pada 2026, Pemprov Jawa Tengah menetapkan 8.640 titik desa sebagai penerima bantuan keuangan provinsi.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.449 titik desa atau 34,98 persen telah masuk tahap pencairan. Namun bantuan yang sudah benar-benar diterima desa baru sekitar 14 persen.
Nilai bantuan yang diberikan juga tidak kecil. Besarannya berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta per titik.
Dengan ribuan titik penerima dan tahapan administrasi yang harus dilalui, transparansi mengenai posisi proposal menjadi penting.
Sibad V2 diharapkan menjadi jembatan informasi antara desa dengan pemerintah daerah. Desa bisa mengetahui posisi proposal tanpa harus menunggu kabar atau datang langsung ke kantor Pemprov Jateng.
Digitalisasi ini sekaligus mengubah pola lama pengelolaan proposal. Dari berkas yang menumpuk di gedung, kini progres bantuan bisa dilihat melalui dashboard.
Bagi desa, pesan Sibad V2 cukup sederhana: tak perlu lagi datang jauh-jauh ke Semarang hanya untuk bertanya “proposal kami sudah sampai mana?”
(Yanto)




