
Labuhan batu Jurnalpolisi.id
Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, warga Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, menyuarakan keresahan. Peredaran narkotika jenis sabu diduga berlangsung terang-terangan di wilayah mereka, Rabu 12/8/2026.
Yang membuat warga geram, lokasi yang disebut rawan itu berada tidak jauh dari Posko “Kampung Bebas Dari Narkoba” yang dibentuk Polres Labuhanbatu. Kontras antara nama posko dan realita di lapangan menjadi sorotan utama masyarakat.
Berdasarkan informasi dan pantauan warga, aktivitas peredaran sabu di Lingkungan Bangunan diduga terpusat di 2 titik. Kedua titik ini disebut beroperasi secara bergiliran sepanjang 24 jam.
Titik pertama berada di ujung jalan beton yang belok ke kiri lalu menurun. Di area tersebut terdapat pohon durian dan kolam. Lahan itu disebut milik JF, mantan ASN Pemkab Labuhanbatu. Pengelolaan aktivitas di titik ini diduga dilakukan oleh JF bersama EV.
Titik kedua berada di rumah paling ujung setelah belok ke kanan dari jalan utama. Lokasi ini disebut ramai dikunjungi pembeli setiap hari. Pengelolaan di tempat ini diduga dipercayakan kepada seorang berinisial RD.
Warga menyebut transaksi dilakukan dengan sistem “sip” atau bergiliran. Sip pertama dari pagi hingga pukul 14.00 WIB. Sip kedua dari pukul 14.00 WIB hingga malam. Sip ketiga dari tengah malam hingga subuh. Pola ini dinilai rapi dan terorganisir.
“Pembelinya datang dari mana-mana. Ada dari Kelurahan Pulo Padang, ada dari Aek Paing. Setiap hari, pagi siang malam subuh terus ada yang datang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dalam keterangan warga, sosok yang disebut sebagai pengendali peredaran adalah pria berinisial KM dengan panggilan “Si Panjang”. Ciri-cirinya ‘ bertubuh kurus tinggi, berambut keriting, dan berjambang.
Beberapa nama lain juga disebut warga terkait aktivitas di lokasi, yaitu: JF, EV, RD, FZ, MM, dan ZN yang disebut sebagai “humas” di lapangan. “KM alias si Panjang ini sudah lama beroperasi di situ. Katanya stok sabunya banyak. Kadang juga melayani pesanan dari luar dengan jumlah besar,” kata seorang pemerhati masyarakat.
Keberadaan Posko Grebek Sarang Narkoba di sekitar lokasi pun dipertanyakan. “Posko Kampung Bebas Dari Narkoba itu ada. Tapi kegiatannya tidak terlihat. Kesannya seperti dibiarkan. Padahal di sini terang-terangan,” ungkap seorang tokoh masyarakat anti narkoba.
Hal senada disampaikan warga lain. Di lingkungan kami ini marak sekali peredaran sabu. Kami heran kenapa belum ada penindakan dari aparat hukum,” katanya dengan nada kecewa.
Di sisi lain, warga juga mengapresiasi. Sebelumnya, jajaran Polres Labuhanbatu telah beberapa kali melakukan operasi penindakan dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi kepada pihak Polres Labuhanbatu masih diupayakan untuk mendapatkan keterangan resmi dan langkah yang akan diambil.
Warga berharap menjelang HUT Kemerdekaan, Labuhanbatu benar-benar bersih dari narkoba. Mereka meminta aparat segera melakukan penindakan tegas di 2 titik yang mereka sebutkan agar tidak ada lagi korban baru.
Redaksi Jurnal Polisi.id menjunjung asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang disebut dalam berita ini berstatus “diduga” hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Pihak terkait berhak memberikan hak jawab atas pemberitaan ini.
Reporter
Eka Hombing.




