
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar di Gedung Rupatama Polda Kaltim, Balikpapan, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan terhadap aspek kinerja serta tata kelola organisasi di lingkungan Polda Kaltim dan seluruh jajarannya.
Tim BPK RI dipimpin oleh Dr. Totok Sucahyo, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA. selaku Ketua Tim dan disambut langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Kaltim serta diikuti secara virtual oleh seluruh Polres jajaran.
Dalam pemeriksaan pendahuluan kali ini, BPK RI memfokuskan pada dua aspek strategis, yakni Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026, serta Pemeriksaan Pendahuluan atas Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2026 di lingkungan Polda Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian dari mekanisme pengawasan eksternal yang berperan penting dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada prinsip good governance.
Menurutnya, proses pemeriksaan bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja institusi.
“Saya berharap pemeriksaan ini tidak dipandang sebagai proses formalitas ataupun kegiatan mencari kesalahan semata, melainkan menjadi momentum evaluasi dan sarana memperoleh rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik,” ujar Irjen Pol. Endar Priantoro.
Kapolda menjelaskan, pemeriksaan pada aspek pencegahan dan penanganan TPPO memiliki nilai strategis mengingat kejahatan tersebut menjadi perhatian nasional dan internasional. Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dinilai memiliki tantangan tersendiri sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap TPPO.
Selain itu, pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara diharapkan mampu memastikan seluruh anggaran dan aset negara dikelola secara profesional, tertib administrasi, efektif, efisien, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kapolda juga menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja dan Kapolres jajaran agar memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk menyiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan secara lengkap, akurat, serta tepat waktu.
“Pengelolaan anggaran dan aset negara yang profesional, akuntabel, dan efisien merupakan fondasi utama dalam mendukung operasional kepolisian guna mewujudkan Polri yang Presisi.
Karena itu saya meminta seluruh jajaran bersikap kooperatif dan proaktif dalam mendukung pemeriksaan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap temuan maupun rekomendasi yang diberikan Tim BPK RI harus dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan aset negara.
Menutup sambutannya, Kapolda Kalimantan Timur menegaskan komitmen institusinya untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami siap menerima setiap arahan, masukan, dan rekomendasi dari Tim BPK RI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kinerja organisasi, pengelolaan anggaran, penataan Barang Milik Negara, serta peningkatan efektivitas pencegahan dan penanganan TPPO di jajaran Polda Kalimantan Timur,” pungkasnya.
( Alfian )




