
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025/2026 di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (13/7/2026).
Agenda rapat adalah penyampaian jawaban Pemerintah Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dihadiri sekitar 100 peserta tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Alwi Al Qadri dan dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Alwi Al Qadri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, DPRD melalui fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Beberapa di antaranya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas belanja daerah, evaluasi terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), percepatan penanganan banjir, peningkatan pelayanan air bersih, hingga penyelesaian persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan pelayanan publik lainnya.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menegaskan bahwa Pemerintah Kota menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kota, kata Bagus, akan terus mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi pelayanan pajak, perluasan basis wajib pajak, peningkatan pengawasan, serta penutupan potensi kebocoran penerimaan daerah. Di sisi lain, kualitas perencanaan dan penyerapan anggaran juga akan diperkuat agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif.
Terkait pelayanan air bersih, Pemerintah Kota menjelaskan bahwa gangguan distribusi disebabkan kondisi jaringan pipa transmisi yang telah berusia tua. Sebagai langkah penyelesaian, dilakukan restrukturisasi jaringan, percepatan penggantian pipa, peningkatan kualitas air, serta penambahan sekitar 12 ribu sambungan rumah secara bertahap selama tahun 2026.
Dalam bidang infrastruktur, pemerintah juga menegaskan penanganan banjir tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase, kolam retensi, serta percepatan pembangunan saluran primer.
Selain itu, Pemerintah Kota memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kapasitas daya tampung sekolah.
Pemerintah juga menyatakan terus berkoordinasi dengan PLN, Pertamina, dan BPH Migas untuk mengatasi persoalan pemadaman listrik maupun distribusi BBM.
Menanggapi sejumlah masukan fraksi lainnya, Pemerintah Kota menyatakan terbuka terhadap pembentukan panitia kerja maupun panitia khusus DPRD apabila diperlukan, khususnya terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan evaluasi pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa seluruh kritik, saran, dan rekomendasi DPRD akan menjadi dasar evaluasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.
Rapat paripurna berlangsung hingga pukul 11.00 WITA dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.
Secara keseluruhan, jalannya pembahasan mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Dari sisi keamanan, kegiatan berlangsung tanpa adanya gangguan maupun dinamika yang berpotensi mengganggu ketertiban. Aparat keamanan melakukan koordinasi, pemantauan, dokumentasi, serta pengumpulan informasi selama kegiatan berlangsung guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
( Alfian )



