Batam,- jurnalpolisi.id
Dalam upaya memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Satbinmas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sambang kepada pengurus, penghuni panti jompo, serta panti asuhan anak True Love yang berlokasi di Jalan Bumi Perkemahan, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana serta memberikan pemahaman mengenai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pada Selasa, (09/06/2026), pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, S.Sos., M.H. Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan yakni Kanit Binkamsa, Iptu Nur Ikhsan, Ps. KBO Satbinmas, Aiptu Pardomuan Simanjuntak, serta Personel Satbinmas, Aipda Aryo Septyadi. Kehadiran personel Satbinmas disambut baik oleh pengurus maupun para penghuni panti yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam penyuluhan yang diberikan, personel Satbinmas menyampaikan pentingnya menjaga situasi Harkamtibmas di lingkungan sekitar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang dapat terjadi kapan saja. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi secara langsung. Melalui pendekatan humanis, personel Satbinmas berinteraksi dengan para pengurus dan penghuni panti untuk mendengarkan berbagai masukan serta menyerap informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan tersebut.
Kegiatan penyuluhan dan sambang ini dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Batam.
Melalui kegiatan ini, Satbinmas Polresta Barelang berharap pengurus dan penghuni panti jompo maupun panti asuhan dapat lebih memahami langkah-langkah pencegahan tindak pidana serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Selain itu, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian secara cepat sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
(Sahril JPN/Humas)