Penajam Paser Utara jurnalpolisi.id
Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengerahkan personel pengamanan untuk mengawal pelaksanaan ibadah Minggu di sejumlah gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (31/5/2026). Langkah tersebut dilakukan guna memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Pengamanan melibatkan personel Satuan Samapta bersama jajaran Polsek yang disiagakan di berbagai rumah ibadah sejak sebelum kegiatan dimulai. Selain menjaga keamanan di lingkungan gereja, petugas juga melakukan pemantauan situasi, pengaturan arus lalu lintas, serta pengawasan area parkir untuk mendukung kelancaran aktivitas jemaat.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Samapta AKP Wiji Santoso mengatakan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya dengan aman dan tenteram.
“Polri berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan. Kehadiran personel di lokasi ibadah bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar sehingga jemaat dapat beribadah dengan tenang,” ujar AKP Wiji Santoso.
Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan tidak hanya di area gereja, tetapi juga mencakup lingkungan sekitar guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel yang bertugas juga berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk memastikan pelaksanaan ibadah berlangsung sesuai rencana.
Menurut AKP Wiji Santoso, kegiatan pengamanan rumah ibadah menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat toleransi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Kerukunan yang terjaga merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Polres PPU juga mengingatkan bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat diakses selama 24 jam untuk menerima laporan maupun pengaduan masyarakat.
Kehadiran personel kepolisian dalam pengamanan ibadah mendapat respons positif dari jemaat dan pengurus gereja. Mereka mengapresiasi langkah Polres PPU yang secara konsisten memberikan pengamanan sehingga kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Hingga seluruh rangkaian ibadah selesai dilaksanakan, situasi di sejumlah gereja di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol yang dapat menghambat jalannya kegiatan.
Melalui pengamanan tersebut, Polres PPU kembali menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang hadir untuk menjaga keamanan, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta memastikan setiap warga negara dapat menjalankan hak beribadah dengan aman dan damai.
( Alfian )