Labuhanbatu, Jurnalpolisi.id
Pengadilan Negeri Rantauprapat menggelar konstatering atau pencocokan objek sengketa lahan Sekretariat DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu di Jalan A Yani, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (6/5/2026) , Proses berjalan aman tanpa bentrok.
Pantauan di lapangan, konstatering dimulai pukul 10.00 WIB oleh PN Rantauprapat dibantu BPN Bidang Pengukuran Andi Pratama, Lurah Bakaran Batu Sukri Alam Siregar, tokoh masyarakat Aji Ramli Siagian, serta pengamanan ketat dari Polres Labuhanbatu dipimpin Kabag Ops AKP Rasidin, S.H dan Kasat Intel AKP Rubinta Tarigan Sibero, S.H.
Hadir pula pemohon eksekusi Tio Tjing Kaw/Lindawati melalui kuasa hukum Porden Naibaho, S.H. Dari pihak DPC PDIP Labuhanbatu, tampak Ketua Saptono, Sekretaris Syaiful Anwar, jajaran pengurus DPC, serta pengurus PAC dari beberapa kecamatan ikut menyaksikan langsung.
Porden Naibaho membenarkan pelaksanaan konstatering tersebut. “Benar, tadi pagi kami telah melaksanakan proses konstatering di Kantor DPC PDIP Labuhanbatu. Ini dilakukan untuk memastikan kondisi objek secara faktual di lapangan sesuai permohonan klien kami,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum. “Hasil konstatering akan menjadi bagian dari bahan pembuktian dalam perkara ini. Kami meminta publik menunggu proses hukum berjalan sesuai aturan, tanpa berspekulasi,” tambah Porden.
Di sisi lain, Ketua DPC PDIP Labuhanbatu Saptono yang akrab disapa Bung Togok memastikan situasi kondusif. “Selama berlangsung konstatering tersebut berjalan dengan aman dan tidak ada bentrok dengan anggota Partai PDIP Kabupaten Labuhanbatu,” sebutnya.
Saptono juga mengingatkan pentingnya akurasi pengukuran. “Kita menghargai proses hukum. Jangan sampai penentuan batas-batas objek lahan ada kesalahan dan kekeliruan, baik luas maupun titiknya. Itu bisa memunculkan dugaan penyerobotan dan mencederai proses konstatering,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pengadilan Negeri Rantauprapat maupun Badan Pertanahan Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait hasil konstatering. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Konstatering ini menjadi tahapan krusial sebelum eksekusi. Publik menanti apakah pencocokan objek di lapangan akan mempercepat penyelesaian sengketa lahan yang menyeret kantor partai berlambang banteng tersebut.
Reporter JPN
Eka Hombing