PASER jurnalpolisi.id
Polsek Long Ikis bersama Pemerintah Desa Krayan Bahagia melaksanakan revitalisasi dua jembatan di RT 03 dan RT 09, Desa Krayan Bahagia, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.00 Wita tersebut merupakan bagian dari Program Jembatan Merah Putih Presisi Polri yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Revitalisasi dipimpin langsung Kapolsek Long Ikis, Iptu Slamet Hafidin, didampingi Kanit Binmas Ipda Aditya Romi Rimbawan dan PS Kanit Intelkam Aiptu Efendi. Kegiatan ini juga melibatkan Kepala Desa Krayan Bahagia Iwan Himawan, para ketua RT, personel Polsek, serta warga setempat.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan perbaikan terhadap struktur jembatan kayu yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat lapuk, serta pengecatan ulang dengan warna merah putih sebagai simbol semangat kebangsaan.
Kapolsek Long Ikis menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian Polri dalam membantu masyarakat, khususnya dalam penyediaan sarana infrastruktur yang layak dan aman.
“Revitalisasi ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga, termasuk akses bagi anak sekolah dan aktivitas para petani. Selain itu, ini juga menjadi wujud kebersamaan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Melalui program ini, Polsek Long Ikis bersama pemerintah desa berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna mendukung pembangunan di wilayah pedesaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Revitalisasi jembatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta meningkatkan kelancaran aktivitas sehari-hari warga Desa Krayan Bahagia.
( Alfian )