
Sorong Selatan – Jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Sorong Selatan Nomor: 100.3.2.1/257/BSS/2026 tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sorong Selatan ke-23 dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
Pantauan Tim Media ini Sejak Kamis 30/07/2026 Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.AP, di Teminabuan pada 27 Juli 2026 tersebut ditujukan kepada Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD dan perusahaan swasta, para kepala distrik, lurah, kepala kampung, pelaku usaha, hingga seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan.
Dalam surat edaran itu, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan HUT Kabupaten Sorong Selatan ke-23 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan penuh semangat nasionalisme, persatuan, dan cinta daerah.
Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut antara lain:
Mengibarkan Bendera Merah Putih serta memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, dan berbagai dekorasi bernuansa kemerdekaan di lingkungan perkantoran, sekolah, fasilitas umum, hotel, pertokoan, dan tempat usaha.
Seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN/BUMD, dunia usaha, dan masyarakat diminta berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan peringatan.
Penggunaan tema, logo, dan identitas visual HUT RI ke-81 dilakukan secara seragam sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala distrik, kepala kampung, dan lurah diminta mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta seluruh komponen masyarakat.
Masyarakat diimbau menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan selama bulan peringatan.
Pemasangan bendera dan dekorasi kemerdekaan dilaksanakan secara serentak mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan berlangsung secara sederhana, khidmat, tertib, tidak berlebihan, serta mengedepankan nilai kebersamaan, gotong royong, nasionalisme, dan kecintaan terhadap Kabupaten Sorong Selatan.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan berharap momentum peringatan HUT ke-23 Kabupaten Sorong Selatan dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ajang mempererat persatuan, memperkuat semangat kebangsaan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun daerah.
Pemerintah juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan suasana peringatan yang aman, tertib, bersih, dan penuh semangat, sehingga perayaan tahun ini menjadi momentum kebersamaan bagi seluruh masyarakat Sorong Selatan.
[ Rilis – TIM JPN ]




