Oksibil, Papua jurnalpolisi.id
Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata di wilayah Papua Pegunungan, Minggu (19/4/2026) malam.
Kedua pria berinisial E.K. (22) dan R.S. (23) diamankan dalam operasi penegakan hukum di Distrik Oksibil sekitar pukul 20.45 WIT.
Salah satu pelaku diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022 terkait kasus pembunuhan terhadap warga sipil.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan yang terencana dan terukur.
“Personel berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti saat operasi di wilayah Oksibil,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan data kepolisian, E.K. diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk penyerangan terhadap warga sipil dan fasilitas umum dalam beberapa kejadian sebelumnya. Sementara itu, R.S. diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas kelompok yang sama.
Keduanya kini telah diamankan di Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
“Setiap pelaku tindak kekerasan akan ditindak secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran kepolisian setempat akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Papua Pegunungan.
( Alfian )