SAMARINDA jurnalpolisi.id
Aparat kepolisian dari Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Ade Dwi Rusmanto berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dilakukan.
Kapolsek Samarinda Ulu melalui keterangan resmi menyampaikan, pelaku diamankan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Pelaku diketahui berinisial Ade Dwi Rusmanto (30), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Peristiwa pencurian terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 09.30 Wita di Jalan Dr. Sutomo, tepatnya di depan bengkel Seven Phonix Motor, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Saat itu, sepeda motor milik korban berupa satu unit Yamaha Mio J warna merah putih dengan nomor polisi KT-3180-WH terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih tertinggal di kendaraan.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 09.50 Wita, kendaraan tersebut diketahui telah hilang. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) terlihat seorang pria mengenakan kaos merah, topi putih, serta celana loreng menggeser sepeda motor tersebut sebelum membawanya kabur dengan melawan arus lalu lintas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.
Berbekal laporan korban, keterangan saksi serta rekaman CCTV, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pada malam harinya.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J milik korban.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
( Alfian )