
Blora,- jurnalpolisi.id
Ratusan warga Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang tergabung dalam Forum Warga Gandu, mendatangi Gedung DPRD Blora, Kamis (20/8/2026). Mereka membawa delapan tuntutan terkait pengelolaan sumur minyak rakyat di desa mereka.
Audiensi warga diterima Komisi A dan Komisi B DPRD Blora, dipimpin Ketua Komisi A H. Supardi bersama Ketua Komisi B Jayadi.
Salah satu tuntutan utama warga yakni meminta transparansi pengelolaan sumur minyak rakyat yang selama ini dikelola melalui kerja sama antara paguyuban dan PT Mataram Connection Nusantara (MCN) sebagai mitra UMKM pengelola resmi.
Warga mempertanyakan keterbukaan tata kelola penambangan, produksi, hasil pengelolaan serta manfaat yang diterima masyarakat dari aktivitas sumur minyak rakyat tersebut.
Bagi Forum Warga Gandu, transparansi menjadi hal penting karena kegiatan penambangan berlangsung di wilayah desa mereka. Warga ingin mengetahui secara jelas mekanisme pengelolaan serta memastikan manfaat keberadaan sumur minyak rakyat dapat dirasakan masyarakat.
Namun, audiensi yang digelar di Gedung DPRD Blora tersebut belum menghasilkan titik temu.
Pertemuan antara Forum Warga Gandu dengan pihak paguyuban mengalami deadlock. Perbedaan pandangan mengenai sejumlah tuntutan membuat pembahasan belum mencapai kesepakatan.
DPRD Blora kemudian akan menjadwalkan kembali audiensi untuk melanjutkan pembahasan dan mempertemukan kembali pihak-pihak terkait.
Forum Warga Gandu berharap pertemuan berikutnya tidak berhenti pada dialog, tetapi menghasilkan solusi konkret mengenai tata kelola sumur minyak rakyat di Gandu.
Delapan tuntutan telah disampaikan kepada wakil rakyat. Kini, warga menunggu langkah DPRD Blora untuk membuka ruang penyelesaian antara Forum Warga Gandu, paguyuban, dan pihak PT Mataram Connection Nusantara (MCN).
Bagi warga, persoalannya bukan sekadar siapa yang mengelola sumur minyak, tetapi bagaimana pengelolaan tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gandu.
(Yanto)




