
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota Balikpapan bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang menghanguskan sekitar 230 kios di Pasar Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., memastikan para pedagang terdampak akan segera mendapatkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan sambil menunggu proses revitalisasi pasar.
Kepastian tersebut disampaikan Rahmad Mas’ud saat meninjau langsung lokasi kebakaran, Sabtu (1/8/2026). Dalam kunjungan itu, ia didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Usman Ali.
Di hadapan para pedagang, Rahmad meminta masyarakat tetap tenang dan bersabar. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan darurat sekaligus solusi jangka panjang agar para pedagang dapat kembali menjalankan usahanya secepat mungkin.
“Pedagang kami minta bersabar. Pemerintah tidak akan tinggal diam. Pasar ini akan kita tata ulang, dan untuk sementara akan disiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar pedagang tetap bisa berjualan,” ujar Rahmad.
Ia menjelaskan, sebelum pembangunan TPS dimulai, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan pembersihan area bekas kebakaran. Proses tersebut membutuhkan koordinasi dengan para pedagang agar alat berat dan kendaraan pengangkut material dapat masuk ke lokasi tanpa kendala.
“Yang pertama kita bersihkan dulu lokasi ini. Karena itu kami sedang berkoordinasi dengan para pedagang agar proses pembersihan lahan berjalan lancar,” katanya.
Rahmad juga menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa para pedagang. Ia berharap proses pemulihan dapat berlangsung cepat sekaligus menjadi momentum untuk membangun Pasar Sepinggan yang lebih tertata, aman, dan nyaman.
“Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, saya menyampaikan rasa prihatin atas musibah ini. Mudah-mudahan penataan nantinya jauh lebih baik.
Memang sejak lama kami memiliki rencana merevitalisasi Pasar Sepinggan, dan kami berharap hal itu dapat segera direalisasikan sesuai kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Menurut Rahmad, Pasar Sepinggan merupakan salah satu pasar tradisional yang memiliki nilai historis bagi masyarakat Balikpapan karena telah berdiri sejak era 1970-an. Oleh sebab itu, revitalisasi tidak hanya akan berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi pedagang maupun pengunjung.
Ia menegaskan, pemerintah akan memperkuat sistem mitigasi kebakaran di seluruh pasar tradisional dan fasilitas publik milik pemerintah, termasuk dengan melengkapi alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.
“Ke depan bukan hanya Pasar Sepinggan, tetapi seluruh pasar tradisional dan fasilitas publik harus memiliki sarana pencegahan kebakaran yang memadai agar risiko kejadian serupa dapat diminimalkan,” tegasnya.
Terkait lokasi TPS, Rahmad mengatakan pemerintah masih melakukan kajian terhadap sejumlah alternatif. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan sebagian area parkir, namun keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan kelancaran aktivitas perdagangan dan akses pengunjung.
“Kami tidak ingin solusi yang diambil justru menimbulkan persoalan baru.
Semua opsi akan dikaji agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa mengganggu aktivitas pasar,” jelasnya.
Selain menyiapkan TPS, Pemerintah Kota Balikpapan telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pendataan pedagang terdampak, menginventarisasi tingkat kerusakan, membersihkan lokasi kebakaran, serta menyusun rencana revitalisasi Pasar Sepinggan secara menyeluruh.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Jumat (31/7/2026) masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Petugas gabungan juga masih melakukan pendataan kerugian dan memastikan seluruh proses penanganan pascakebakaran berjalan optimal.
( Alfian )




