Penajam Paser Utara jurnalpolisi.id
Aksi “pocong jadi-jadian” yang sempat viral di media sosial dan meresahkan warga Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Provinsi KM 37 RT 004, Desa Api-Api.
Kemunculan sosok menyerupai pocong di tengah jalan pada malam hari sempat memicu kepanikan di kalangan pengguna jalan dan warga sekitar. Rekaman video kejadian itu kemudian menyebar luas di media sosial hingga menimbulkan keresahan.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polsek Waru Polres Penajam Paser Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil
mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan anak di bawah umur.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Waru Iptu Lilik Sulistiya mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Setelah menerima laporan dan melihat keresahan warga, kami segera melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Aksi tersebut dilakukan oleh anak di bawah umur dengan motif bercanda, namun berdampak pada keresahan masyarakat,” ujar Lilik, Selasa (5/5/2026).
Sebagai langkah penanganan, Polsek Waru mengedepankan pendekatan problem solving melalui mediasi yang dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) malam di rumah Ketua RT 004 Desa Api-Api. Kegiatan tersebut dihadiri personel kepolisian, Bhabinkamtibmas, perangkat RT, para pelaku, serta orang tua masing-masing.
Dalam mediasi itu, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa serta siap menerima sanksi apabila kembali melakukan pelanggaran.
“Melalui pendekatan humanis dan pembinaan, permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Para pelaku juga telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Langkah cepat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Situasi yang sebelumnya sempat menimbulkan ketakutan kini telah kembali aman dan kondusif.
Polsek Waru mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
( Alfian )