Muratara- jurnalpolisi.id
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, Polres Musi Rawas Utara yang dipimpin oleh Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., terus melaksanakan kegiatan kepolisian guna menekan kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat.
Kapolsek Rawas Ulu Iptu Hari Suharto, S.Pd., M.Si., saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News didampingi Kanit Reskrim Polsek Rawas Ulu mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat desa agar secara sukarela menyerahkan senjata api yang dimiliki tanpa izin resmi,ujarnya.”
Dari kegiatan tersebut,pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB,telah dilakukan penyerahan sepucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Kecepek lengkap tanpa amunisi secara sukarela oleh Kepala Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Abdul Hallik, S.Ip
Penyerahan senjata api tersebut sebagai bentuk kesadaran hukum dan dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026,Senjata api yang diserahkan oleh Kepala Desa Sungai Baung Abdul Khalik,S.Ip tersebut kini sudah diamankan di Polsek Rawas Ulu untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pihak kepolisian, pemerintah Desa Sungai Baung,dan masyarakat dalam mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas dan meningkatnya kesadaran hukum bagi masyarakat terhadap larangan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rawas Ulu terpantau aman, tertib, dan kondusif tidak ditemukan gangguan keamanan maupun hambatan yang berarti,penyerahan senjata api secara sukarela ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan edukatif yang dilakukan Polri mendapat respons positif dari masyarakat.
Polsek Rawas Ulu akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi serta menjalin sinergi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat guna mencegah peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polsek Rawas Ulu,Tandasnya,”Dedi)