Balikpapan jurnalpolisi.id
Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kota Balikpapan, Lampang Bilung, mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, khususnya di tengah dinamika penyampaian aspirasi di ruang publik.
Dalam pernyataannya, Lampang Bilung menyampaikan seruan adat “Adil Katalino, Bacoramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” yang mengandung makna pentingnya keadilan, keteladanan, serta menjaga hubungan harmonis antar sesama.
Ia menegaskan bahwa kegiatan unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku serta mengedepankan ketertiban dan kedamaian.
“Penyampaian pendapat adalah hak, tetapi menjaga keamanan dan kondusivitas daerah juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Lampang Bilung juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat memecah belah persatuan. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan memperkuat silaturahmi antarwarga.
“Mari kita jaga, bangun, dan bela Kota Balikpapan agar tetap aman dan kondusif dalam bingkai kebersamaan,” tambahnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas daerah, sehingga suasana yang aman dan damai tetap terpelihara di Kota Balikpapan.
( Alfian )